PADANG-Wacana penggantian nama Kecamatan Kuranji menjadi Kecamatan Pauh IX terus menggelinding bagaikan bola salju. Bahkan, pengembalian ke nama asalnya ini telah di-upgred dari wacana ke tingkat rencana.
Tidak itu saja rencana tersebut telah mulai mengerucut, menyusul pertemuan anak nagari balanjuang di Sasaran Kincia Tuo Lapau Ujang Lolit Durian Taruang Kuranji ,Kota Padang, Kamis (18/6/2020). Dalam pertemuan itu telah disepakati rencana itu akan ditindaklanjuti pertemuan semua unsur anak Nagari Pauh IX. Bahkan, dalam waktu dekat ini akan dibentuk panitia petenuan.
“Dalam waktu dekat ini setelah wabah virus Corona (Covid-19) normal segera kita helat pertemuan semua unsur anak Nagari Pauh IX Kecamatan Kuranji, untuk memusyawarahkan aspirasi masyarakat yang tumbuh dari bawah ini,” ujar Ketua MPA KAN Pauh IX Kuranji Irwan Basir Dtk Rajo Alam, kemarin.
Kata Irwan, permintaan untuk kembali memakai nama Pauh IX tersebut wajar-wajar saja dalam menjaga sejarah serta melestarikan nilai nilai adat dan budaya yang ada di Kanagarian Pauh IX Kecamatan Kuranji pada khususnya dan Kota Padang pada umumnya.
Ini salah satu bentuk upaya menjaga kearifan lokal sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kota Padang ke depan. Insya Allah, dalam waktu dekat akan dikerucutkan dengan seluruh komponen yang ada di Kanagarian Pauh IX ini.
Irwan menjelaskan, seluruh kecamatan yang ada kenagariannya itu merupakan bekas wilayah Kabupaten Padang Pariaman dulunya dan tahun 1982 resmi bergabung ke administratif Kota Padang.
Alasannya, dari sembilan kanagarian yang ada di Kota Padang saat ini (kecuali Kanagarian Delapan Suku), hanya Kecamatan Kuranji yang tidak melekat ke nama kanagariannya. Selebihnya langsung nama nagari asalnya melekat pada nama kecamatannya.
Seperti Kecamatan Koto Tangah (Nagari Koto Tangah), Kecamatan Nanggalo (Nagari Nanggalo), Kecamatan Pauh (Nagari Pauh V dan Kenagarian Limau Manih), Kecamatan Lubuk Kilangan (Kenagarian Lubuk Kilangan), Kecamatan Lubeg Nan XX (Kenagarian Nan XX) dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung (Kenagarian Bungus dan Teluk Kabung). Lalu, Nagari Pauh IX menjadi Kecamatan Kuranji,jauh panggang dari api dari nilai nilai historis kanagarianya.
“Dengan dasar itu, kita ingin mengembalikan nama Kecamatan Kuranji ini menjadi ke nama asal Kecamatan Pauh IX sesuai nama Kenagariannya,” ungkap Irwan.
Ketua Karang Taruna Kota Padang Yaldi Chaniago mengapresiasi, langkah yang dilakukan anak nagari di Padang Pinggiran Kota (Papiko) ini yang kembali ke nilai nilai kearifan lokalnya.” Yakni mangambalikan sirih ka gagang ee jo pinang ka tampuk ee,, sahinggo tasabuik namonyo taimbau galanyo,” ujar Yaldi.
Yaldi mengharapkan, hendaknya ke depan hendaknya setali dua uang dengan nama nama daerah (kampung) yang dibahasa Indonesia-kan hendaknya sekalian dikembalikan ke nama asalnya. Misalnya, Kapalo Banda di Sungai Sapih penulisan namanya dikembalikan ke Kapalo Banda. Supaya jangan terjadi pembodohan tehadap nilai-nilai historis nama kampung tersebut.
Sementara, Sekda Kota Padang, Amasrul SH yang kebetulan hadir pada kesempatan itu, menilai tidak ada masalah. Tentunya harus mengikuti mekanisme yang ada dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Silahkan saja, nggak apa-apa. Sejauh tujuannya positif, pemerintah pasti akan mendukung. Apalagi, prosedur perubahan nama itu tidaklah serumit kalau kita minta pemekaran wilayah kecamatan atau kelurahan misalnya. Kalau sekedar perubahan nama, saya rasa cukup kita di Pemko Padang dan tidak mesti harus melapor ke pusat,” kata Sekda seperti memberikan sinyal lampu hijau.
Ditambahkan, jika memang ada keinginan tokoh dan masyarakat Kuranji untuk meminta perubahan nama kecamatannya menjadi Kecamatan Pauh IX, silahkan dimusyawarahkan terlebih dulu di bawah.
Setelah sepakat, baru disampaikan ke DPRD Padang untuk dibahas bersama Pemko Padang. Setelah dinyatakan beres, barulah dibuatkan Perda penetapan perubahan nama kecamatan tersebut. (rjk)
Comment