PADANG – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Muharlion, di ruang sidang utama DPRD, Senin (13/10/2025).
Maigus menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,12 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu komponen utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang.
Pendapatan transfer juga mengalami penyesuaian dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau turun sekitar Rp345,8 miliar (18,4 persen) dari kesepakatan awal. Penyesuaian mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Belanja daerah ikut menurun dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun atau berkurang Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibanding rancangan sebelumnya.
“Sesuai amanat undang-undang, hari ini kita menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026. Dengan kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD diharapkan selesai tepat waktu,” ujar Maigus Nasir.
Ia menegaskan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran. “Dengan pengurangan dana transfer pusat yang signifikan, kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Maigus Nasir.
Terkait pembangunan, nilai pinjaman daerah disesuaikan menjadi Rp81 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua.
“Revitalisasi ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jika Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua tertata baik, tentu akan meningkatkan kunjungan dan menggerakkan sektor UMKM,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengapresiasi penyampaian R-APBD tersebut. Ia berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD berjalan lancar.
“Kita akan menelaah dan membahas R-APBD ini secara mendalam agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Muharlion. (bdr)







