EkonomiPeristiwa

Gubernur Mahyeldi Kembali Diserang, Dinilai Tak Serius Selesaikan Jalan Nasional Aie Dingin

242
×

Gubernur Mahyeldi Kembali Diserang, Dinilai Tak Serius Selesaikan Jalan Nasional Aie Dingin

Sebarkan artikel ini
Kondisi jalan Nasional di Air Dingin Kabupaten Solok rusak parah akibat penambangan galian C.ist

SOLOK-Rapat keputusan pembahasan jalan nasional di Nagari Aie Dingin tentang tambang rakyat yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Solok pada Rabu (8/5/2024) batal. Hal itu terjadi karena tidak adanya kepastian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

Bahkan, rapat itu sudah batal untuk ketiga kalinya. Pada rapat pertama, 29 April, Bupati Solok, Epyardi Asda, kecewa dengan sikap pemprov yang dinilai tidak serius menyelesaikan masalah jalan itu dengan hanya mendatangkan perwakilan pejabat yang tidak bisa mengambil keputusan.

“Kami dapat informasi jelang rapat ini bahwa kadis (kepala dinas) yang diundang untuk membuat komitmen atau mengambil keputusan tidak hadir. Padahal, rapat jauh hari sudah ditentukan, tapi mereka tidak hadir,” kata Epyardi pada Rabu (8/5/2024).

Padahal, kata Epyardi, perwakilan masyarakat, tokoh nagari, dan pemilik tambang sudah hadir, dan berharap sesuai dengan pembahasan sebelumnya, rapat kali itu bersifat final atau memutuskan dengan cepat.

BACA JUGA  Korban Gempa Pasbar Bertambah 2 Orang, Total Korban Capai 9 Jiwa 

“Ini sudah ketiga kalinya batal. Ini bukan ujug-ujug rapat, tapi sudah dibahas berulang kali. Rapat ini untuk menyelesaikan masalah jalan nasional yang mana ada surat dari Dirjen Bina Marga yang mengatakan, penyelesaian jalan itu dapat dilakukan jika aktivitas tambang dihentikan atau dicarikan solusinya. Artinya, semua pihak, termasuk Pemprov Sumbar, harus memutuskan ini,” kata Epyardi.

“Miris sekali. Ini masalah hidup orang banyak. Bukan warga kami di Kabupaten Solok saja tetapi warga Solok Selatan, warga Jambi yang melewati jalan nasional itu juga merasakan dampaknya,” ujar Epyardi lagi.

Terkait dengan langkah apa yang akan dilakukan oleh Pemkab Solok, Epyardi akan mendiskusikannya dengan tingkat pusat.

“Saya tak mau nanti dianggap hanya menyalahkan gubernur. Tapi, ini faktanya: diundang tidak datang. Jadi, nanti kami akan bahas lagi apakah kami akan surati Kementerian PUPR dan Kementerian Dalam Negeri soal ini,” kata Epyardi.

BACA JUGA  Wakili Bukittinggi di Tingkat Sumbar, Erman Safar: Kelurahan ATTS Sangat Dinamis dari Segi Manapun

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Solok meski bukan pihak yang berwenang terhadap penyelesaian jalan itu, tetap berkomitmen membantu menyelesaikannya. Bahkan, Pemkab Solok sudah mengetahui benang merah atau sudah punya konsep solusi untuk ditawarkan.

“Kami sudah lihat benang merah masalah ini, dan sudah punya solusi. Maka, kita duduk bersama. Tapi, kalau seperti ini diundang tidak hadir biarkanlah masyarakat yang menilai,” tutur Epyardi.

Kecewa
Hari, warga yang mewakili yang pekerja di tambang Aie Dingin, mengatakan bahwa ia berharap penyelesaian masalah tambang dan jalan nasional itu.

“Kami berharap sekali karena sudah 15 hari kurang lebih kami tidak beroperasi. Soal pihak provinsi yang tidak hadir, saya tidak tahu alasannya. Yang jelas, kami mohon solusinya karena pekerja kami juga punya kelurga yang mesti dihidupi,” tuturnya.

BACA JUGA  Musim Hujan dan Pusaran Covid-19, Petani Terpaksa Diam di Rumah dan Mangkal di Lapau

Hal yang sama juga disampaikan oleh Damiri, pelaku usaha. Ia kecewa karena batalnya rapat untuk keputusan tersebut karena tidak hadirnya urusan Pemprov Sumbar.

“Ya, kami kecewa. Soal tanggung jawab jalan, bagi kami pelaku usaha, jalan yang bisa kami perbaiki sudah kami perbaiki. Gorong-gorong yang tertutup sudah kami buka. Jalan masyarakat juga sudah kami perbaiki,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada Senin (22/4/2024), Epyardi Asda bersama BPJN Sumbar mengunjungi lokasi tambang. Saat itu ia akan mengundang semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan dengan secepatnya.

Pada Senin (29/4/2024) Pemkab Solok mengundang semua pihak, yaitu warga, tokoh nagari, pelaku usaha, BPJN, IT (Inspektorat Tambang) KSDM, dan Pemprov Sumbar. Namun, pada saat rapat Pemprov Sumbar hanya diwakili setingkat Kasi atau pejabat yang tidak mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan.(*/Bdr)

Comment