PeristiwaSumatera Barat

Rusak Jalan Nasional, Pemprov Sumbar Hentikan Operasional Tiga Perusahaan Tambang di Kabupaten Solok

143
×

Rusak Jalan Nasional, Pemprov Sumbar Hentikan Operasional Tiga Perusahaan Tambang di Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus

PADANG-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) hentikan operasional tiga pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di sisi jalan nasional Air Dingin, Kabupaten Solok.

Untuk tambang tanpa izin yang dikelola masyarakat, disepakati untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok. Tapi tetap didukung Pemprov Sumbar.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Herry Martinus di Padang, Sabtu (20/04/2024).

Disebutkannya, kesepakatan itu diperoleh setelah Pemprov Sumbar menggelar rapat pada 28 Maret 2024 lalu.

Rapat diikuti oleh Dinas ESDM Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Dinas PMPTSP Sumbar, Dinas BMCKTR Sumbar, Inspektur Tambang Wilayah Sumbar Kementerian ESDM.

BACA JUGA  Bawaslu Bukittinggi Deklarasikan Kampung Pengawas Pemilu

JUga hadir, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Dinas LH Kabupaten Solok, serta Dinas PUPR Kabupaten Solok.

“Di Air Dingin itu, ada tiga perusahaan yang memiliki IUP, yaitu PT Bukit Villa Putri, PT Sirtu Air Dingin, dan CV Putra YLM. Lantas, kita di Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk mengevaluasinya,”ungkap Hery.

Dari koordinasi itu keluar rekomendasi penghentian sementara operasi ketiga perusahaan tersebut. Karena, ada kewajiban pengelolaan lingkungan yang tidak dijalankan.

Dari ketiga perusahaan tersebut, dua perusahaan memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemprov Sumbar. Sementara itu, satu perusahaan yaitu PT Sirtu Air Dingin, mengantongi izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemkab Solok.

BACA JUGA  Batang Gumanti Makan Korban, Remaja Ditemukan Meninggal Setelah Sempat Hanyut

Di samping aktivitas perusahaan, pada Maret lalu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran juga datang ke Air Dingin dan menemukan beberapa aktivitas tambang ilegal atau liar. Saat itu, Gubernur langsung melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang yang dijalankan oleh masyarakat tersebut.

“Untuk tambang liar ini, sebenarnya ada beberapa titik di sepanjang jalan Air Dingin. Saat kunjungan pada 25 Maret dan rapat bersama 28 Maret, disepakati bahwa Pemkab Solok yang akan mencari jalan keluar atau yang akan menghentikan aktivitas tambang liar ini, dengan didukung oleh Pemprov Sumbar tentu saja,” ucapnya.

Comment