EkonomiSumatera Barat

Gratis, 300 Nelayan Manfaatkan Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan di Pasaman Barat

522
×

Gratis, 300 Nelayan Manfaatkan Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan di Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini
Asisten II Setdaprov Sumbar didampingi Kadis DKP Sumbar, Reti Wafda menyerahkan bersama nelayan Pasaman Barat.Ist

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kembali menghadirkan Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan. Gerai tersebut digelar selama 2 hari, tanggal 22 dan 23 Februari 2024 di SMK 1 Sasak, Ranah Pasisie Pasaman Barat.

Gerai terpadu tersebut dihadirkan guna memudahkan para nelayan dalam mengurus dan melengkapi administrasi perizinan kapal. Gerai ini gratis, tidak dipungut biaya.

“Program Gerai Terpadu ini bertujuan memudahkan nelayan dalam mengurus perizinan kapal,”sebut Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi mewakili Gubernur Sumbar, Jumat (23/2/2024).

Pada gerai ini, Pemprov Sumbar menghdirkan instansi terkait adminsitrasi perizinan kapal. Instansi itu diantaranya, unsur DKP, KSOP Teluk Bayur, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumbar.

BACA JUGA  UNP Buka Program Studi Luar Kampus PGSD di Mentawai

Jika nelayan mengurus secara mandiri, perlu waktu yang cukup lama dan perlu mendatangi banyak kantor. Tetapi dengan adanya Gerai Terpadu Perizinan Perikanan, nelayan cukup berurusan pada satu tempat saja dan mendapat panduan langsung dari petugas dalam menginput data pada aplikasi kementerian.

Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi saksikan ratusan nelayan Ranah Pasisie Pasbar antusias mengikuti Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan.Ist

Konsep dari penyediaan gerai terpadu tersebut menggunakan sistem jemput bola, oleh karena itu lokasi pelaksanaannya tidak di pusat kota saja. Namun, di sejumlah pelabuhan padat nelayan sehingga tujuan untuk memudahkan nelayan dapat tercapai.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Reti Wafda menyebut Program Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan tersebut telah dimulai sejak 2023 lalu dan telah berhasil membantu proses perizinan sekitar 100 kapal perikanan di Sumbar.

BACA JUGA  Gubernur Mahyeldi Hadiri Prosesi Gala Datuak Majodeso Penghulu Adat Kaum Suku Piliang Sungai Lawai

Pada 2024, selain di Pasaman Barat, gerai ini juga sudah merencanakan pada sejumlah tempat. Diantaranya, Kabupaten Pesisir Selatan akan dibuka di Pelabuhan Air Haji, Surantih, Carocok Tarusan kemudian. Selanjutnya juga hadir di Kota Padang, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.

“Pada Gerai Terpadu ini petugas membantu nelayan untuk masuk dan mengisi sejumlah aplikasi perizinan,” jelasnya.

Pelaksanaan gerai ini sekaligus untuk pendataan kapal, satu data terpadu. Karena, dituntut adanya sinkronisasi data kapal. Sebab akan berdampak pada kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

“Kita terus mengimbau nelayan untuk segera mengurus perizinan kapalnya bagi yang belum ada. Karena, rata-rata nelayan kita tidak peduli, padahal jika kapal mereka tidak memiliki izin, mereka tidak mendapatkan BBM subsidi dan bantuan lainnya,”tegasnya.

BACA JUGA  Mahyeldi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional di Sumbar Tuntas Jelang Mudik Lebaran

Selama dua hari Gerai Terpadu Perizinan Kapal Perikanan di SMK 1 Sasak Ranah Pasisie, Pasaman Barat dimanfaatkan sebanyak 300 nelayan.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumbar juga menyerahkan santunan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pada nelayan Pasaman Barat yang mengalami kecelakaan.

Santunan tersebut diberikan karena, sebelumnya DKP Sumbar mendaftarkan 6.000 lebih nelayan Pasaman Barat pada BPJS Ketenagakerjaan. Karena ada sejumlah nelayan yang mengalami kecelakaan, kemudian mereka mendapatkan santunan.

“Tahun ini bantuan ansuransi ketenagakerjaan ini kita lanjutkan lagi,”ulas Reti.

DKP menggandeng Diskominfo Sumbar untuk melancarkan jaringan internet. Karena untuk proses perizinan itu, petugas harus menggunakan sejumlah aplikasi dari berbagai instansi pelayanan.(Bdr)

Comment