SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menghimbau masyarakatnya untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el).
“Kami tegaskan kepada pihak-pihak terkait dengan penuntasan perekaman KTP Elektronik ini bagi semua warga yang wajib KTP,” ujar Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam Sosialisasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Melalui Rapat Koordinasi Percepatan Perekaman KTP-el di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (25/1/2024).
Penegasan ini disampaikannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, seluruh camat dan wali nagari serta Kepala SMA, SMK dan MA se-Solok Selatan sejalan dengan akan dilaksanakannya Pemilu serentak pada 14 Februari ini.
Hal ini dilakukan lantaran menurut data dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat ini masih terdapat 1.049 orang masyarakat yang termasuk dalam wajib pilih menurut data KPU yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
Kondisi akan berimplikasi pada turunnya angka partisipasi pemilih di Kabupaten Solok Selatan. Padahal, pada Pemilu 2019, Solok Selatan merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi di Sumatera Barat.
“Harapannya tentu kita harus dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan partisipasi pemilih tersebut pada Pemilu 14 Februari nanti,” jelasnya.
Disamping itu, perekaman KTP-el ini juga dibutuhkan dalam rangka memvalidasi dan pemutakhiran data penduduk yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan. (SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menghimbau masyarakatnya untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el).
“Kami tegaskan kepada pihak-pihak terkait dengan penuntasan perekaman KTP Elektronik ini bagi semua warga yang wajib KTP,” ujar Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam Sosialisasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Melalui Rapat Koordinasi Percepatan Perekaman KTP-el di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (25/1/2024).
Penegasan ini disampaikannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, seluruh camat dan wali nagari serta Kepala SMA, SMK dan MA se-Solok Selatan sejalan dengan akan dilaksanakannya Pemilu serentak pada 14 Februari ini.
Hal ini dilakukan lantaran menurut data dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat ini masih terdapat 1.049 orang masyarakat yang termasuk dalam wajib pilih menurut data KPU yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
Kondisi akan berimplikasi pada turunnya angka partisipasi pemilih di Kabupaten Solok Selatan. Padahal, pada Pemilu 2019, Solok Selatan merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi di Sumatera Barat.
“Harapannya tentu kita harus dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan partisipasi pemilih tersebut pada Pemilu 14 Februari nanti,” jelasnya.
Disamping itu, perekaman KTP-el ini juga dibutuhkan dalam rangka memvalidasi dan pemutakhiran data penduduk yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan. (Afn/rel)
Comment