Budaya

Pemko Padang Usulkan Rumah Gadang Kajang Padati jadi WBTbI

489
×

Pemko Padang Usulkan Rumah Gadang Kajang Padati jadi WBTbI

Sebarkan artikel ini
Salah satu rumah Gadang Kajang Padati di Kecamatan Kuranji, Kota Padang.ist

PADANG – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berupaya melestarikan Rumah Gadang Kajang Padati, sebagai salah satu warisan budaya Indonesia, khususnya Kota Padang. Pemko Padang juga mengusulkan rumah gadang tersebut menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI).

Kepala Bidang Disdikbud Kota Padang Syamdani mengatakan Rumah Gadang Kajang Padati selain berfungsi sebagai tempat tinggal, juga sebagai simbol identitas, nilai dan kearifan lokal masyarakat Kota Padang.

“Rumah Gadang Kajang Padati merupakan rumah tradisional yang dimiliki oleh masyarakat Kota Padang tempo dulu. Namun, keberadaannya hampir tidak terperhatikan, bahkan orang-orang di Kota Padang tidak tahu bahwa rumah ini merupakan warisan budaya,” ucap Syamdani, Sabtu (6/1/2024).

BACA JUGA  Sasaran Silek Harimau Kuranji Manabih Ayam Terima Anak Sasian Baru

Melihat kondisi itu, Disdikbud Kota Padang berupaya menjadikan Rumah Gadang Kajang Padati sebagai warisan budaya nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengusulkannya menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI).

Berkat upaya dan usaha yang dilakukan, Rumah Gadang Kajang Padati akhirnya ditetapkan sebagai WBTbI oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 21 Oktober 2022.

Saat ini, terdata sebanyak 134 Rumah Gadang Kajang Padati di Kota Padang. Namun, temuan ini bersifat sementara dan kemungkinan masih ada yang belum terdata.

“Keberadaan Rumah Gadang Kajang Padati tersebut ada yang masih digunakan, ada yang tidak digunakan, bahkan ada yang sudah rusak,” jelas Syamdani.

BACA JUGA  Irwan Basir Dt Rj Alam  Llepas Keberangkatan Jenazah Almarhum Zul Dadang ke Periistirahatan yang Terakhir

Untuk diketahui, Rumah Gadang Kajang Padati memiliki arsitektur yang unik dan berbeda dibandingkan dengan rumah gadang pada umumnya. Bentuk atapnya relatif landau dan tidak bergonjong menyerupai tanduk kerbau, sebagaimana yang umum dijumpai pada rumah gadang di daerah pedalaman (darek).

Bentuk atapnya mengadopsi bentuk atap (kajang) padati yang melengkung pada bagian tengahnya. Selain itu, rumah tradisional ini memiliki tata ruang yang lebih kecil dan dilengkapi beranda.

Syamdani mengatakan, Disdikbud Kota Padang akan terus berupaya melestarikan Rumah Gadang Kajang Padati. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya.

“Kami juga akan melakukan pendataan ulang terhadap Rumah Gadang Kajang Padati yang ada di Kota Padang. Selain itu, kami juga akan melakukan upaya-upaya rehabilitasi terhadap Rumah Gadang Kajang Padati yang sudah rusak,” tutup Syamdani. (*)

BACA JUGA  Gubernur Mahyeldi Minta Fasilitas dan Layanan Masjid Raya Sumbar seperti Hotel Bintang Lima

Comment