Budaya

Sharing Anggaran dengan Anggota DPRD Sumbar Indra Dt Rajo Lelo, Disbud Sumbar Gelar Bimtek Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau

430
×

Sharing Anggaran dengan Anggota DPRD Sumbar Indra Dt Rajo Lelo, Disbud Sumbar Gelar Bimtek Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau

Sebarkan artikel ini
FOTO: Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaifullah mewakili Gubernur Sumbar membuka Bimbingan Teknis Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau di Hotel Mercure Kota Padang, Selasa (31/10/2023).Ist

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan Sumbar kembali memberikan penguatan adat dan budaya Minangkabau. Penguatan itu diberikan pada sejumlah ninik mamak, bundo kanduang dan cadiak pandai di Kota Padang, Selasa (31/10/2023).

Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaifullah mengatakan, perlu adanya penguatan adat dan budaya bagi pemangku adat. Karena dengan penguatan itu dapat mempertahankan eksistensi adat dan budaya Minangkabau di tengah-tengah masyarakat.

“Tujuannya, bagaimana pemahaman terhadap adat dan budaya Minangkabau ini semakin kuat. Semakin hidup ditengah-tengah masyarakat,”sebutnya saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau di Hotel Mercure Kota Padang, Selasa (31/10/2023).

Dikatakannya, bimtek dengan tema ‘Tarandam-randam Indak Basak, Tarapuang-apuang Indak Anyuik’ tersebut mendorong pemangku adat untuk meneruskan pada generasi muda penerapan adat budaya dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita memang belum meneliti, tapi secara perlahan pemahaman adat dan budaya generasi muda semakin lama semakin berkurang. Tidak bisa nafikan, untuk itu bagaimana ke depan adat dan budaya tetap terus hidup,”ujarnya.

Diungkapkannya, Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, didalamnya disebutkan bahwa Sumbar memiliki karakteristik dalam hal adat dan budaya berdasarkan pada nilai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Baca Juga:  Suryadi Asmi Menghadiri Ultah Ke-8 MP3S di Grand House Daima

Dengan demikian pemajuan kebudayaan berbasis Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dijamin pelaksanaanya oleh Negara Indonesia. Sebelumnya, melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga telah ditegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah mempunyai tugas yang besar dalam memajukan kebudayaan.

Untuk memajukan Kebudayaan, diperlukan langkah strategis berupa upaya Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan.

“Tentu kita semua berharap melalui Pemajuan Kebudayaan menjadikan salah satu upaya untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya terkhusus Sumatera Barat di tengah peradaban dunia. Apalagi adat istiadat yang merupakan salah satu bagian dari Objek Pemajuan Kebudayaan yang merupakan point penting dan tidak bisa ditawar dalam pelestarian kebudayaan di Minangkabau khususnya,”ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo menekankan pentingnya bimtek tersebut digelar bagi tokoh masyarakat agar nilai-nilai adat tidak hilang ditengah-tengah masyarakat.

“Ini sangat penting kita laksanakan agar nilai-nilai adat dan budaya di tengah-tengah masyarakat tidak hilang,”ujarnya.

Diakuinya dengan perkembangan zaman saat ini, melestarikan nilai-nilai adat dan budaya harus tetap ditumbuhkan. Sehingga tetap berjalan dalam kehidupan bermasyarakat.

Indra Dt Rajo Lelo yang juga Ketua DPW PAN Sumbar tersebut berharap apa yang disampaikan oleh pemateri dapat dilaksanakan diterapkan dalam lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  PWPS Giatkan Audiensi Jelang Pengukuhan

“Sehingga nilai-nilai adat yang selama ini kita jaga dan mengatur tata kehidupan kita di ranah Minang hendaknya jangan hilang begitu saja,”ujarnya.

Kepala Bidang Sejarah, Nilai Tradisi dan Adat Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadhli Junaidi, S.STP mengatakan bimtek tersebut terselenggara atas kerjasama Dinas Kebudayaan Sumbar dengan Anggota DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo.

Kegiatan itu diikuti sebanyak 70 orang. Terdiri dari ninik mamak, bundo kanduang dan generasi muda. “Bimtek ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa 31 Oktober 2023 hingga 1 November 2023,”sebutnya.

Pada hari pertama panitia menghadirkan narasumber, Guru Besar Hukum Agraria Universitas Andalas, Prof. Kurnia Warman dengan materi Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Penuntasan Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat. Sesi kedua Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo dengan materi Peran Legislatif Dalam Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau di Sumatera Barat.

Kemudian pada hari kedua, dengan narasumber Prof. Asrinaldi dengan materi Pentingnya Demokrasi Dalam Adat dan Budaya Minangkabau. Dilanjutkan materi dari Buya Masoed Abidin dengan tema Syara’ Mangato Adat Memakai dalam Kehidupan Masyarakat Minangkabau.(Bdr)