PADANG – Keheningan terpecah dengan keharuan disaat apel pagi digelar dengan kegiatan sakral pena pora siswa takhassus MAN 3 Kota Padang oleh kepala madrasah Afrizal di lapangan upacara, Rabu (9/8/2023).
Pelepasan taruna/i dari program takhassus dengan hormat ditandai dengan upacara pena pora pada setiap semesternya bahkan jika terkena pelanggaran berat dapat dihadirkan pena pora dan siswa yang terkena pena pora resmi duduk di kelas reguler dengan memiliki hak yang sama dengan siswa reguler.
Akhlaq, kedisiplinan, performance siswa, nilai akademik dan tahfidz yang tidak memadai menjadi pelecut dan menakutkan bagi siswa
untuk keluar dari kelas program takhassus seperti yang dialami Elvania Zukqaedah kelas XI, Kharel Aurelio Maulana kelas XI dan Al Yaser yahafizun Kelas XI yang tidak dapat meningkatkan hafalan dan akademik di program Takhassus.
Kepala Madrasah Afrizal menyampaikan, program takhassus bukanlah penentu untuk duduk di sekolah ikatan dinas dan perguruan tinggi yang favorit namun adalah merupakan “upaya” dalam meningkatkan prestasi dan motivasi kepada yang lebih baik setelah menamatkan diri di madrasah.
“Ananda yang terkena pena pora teruslah berusaha, tingkatkan prestasi, semangat dan jangan lepaskan korsama semasa di program Takhassus dan tetaplah menjadi pribadi yang teladan dihadapan teman temanmu serta kepada taruna/i yang masih aktif teruslah giat dengan kebersamaan dan saling mengingatkan agar tidak terkena pena pora ,” ujar Afrizal.(drd) .
Comment