Untuk Dana Operasional 2022 , KONI dan Dispora Sumbar Teken NPHD

PADANG–Sempat tertunda karena gonjang ganjing yang terjadi di KONI Sumbar, sehingga penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkendala. Tapi setelah melalui serangkaian pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumbar menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun kegiatan 2022 di Kantor Dispora Sumbar, Kamis (7/4/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Sumbar melalui Plt Sekum, Syafrizal Bakhtiar memengatakan, penandatanganan NPHD tersebut diperuntukan biaya operasinal KONI Sumbar dan pembinaan serta pengembangan atlet pontesial. Selain itu untuk pengembangan olahraga prestasi di Sumbar.

“Ini merupakan tugas kita yang diamanatkan oleh KONI Pusat pertama penandatanganan NPHD dan yang kedua mengelar Musyorlub KONI Sumbar selambat-lambatnya Empat bulan semenjak ditetapkanya Plt KONI Sumbar,” ujar Syafrizal yang biasa di panggil Bang Adek ini kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Dia menambahkan, dengan ditandatangani NPHD tersebut maka secara langsung roda organisasi akan berjalan dengan baik, tinggal menunggu pencairan yang direncanakan pekan depan.

“Mudah-mudahan dengan cainya anggaran KONI kita bisa mengelar kembali latihan gabungan serta mempersiapkan atlet untuk menghadapi Porwil dan Pra PON tahun mendatang dan juga persiapan untuk mengelar Muyorlub KONI,” ujar Presiden Sepaktakraw Asia Tenggara tersebut.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar Deddy Diantolani mengatakan, anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar tahun 2022 sebesar Rp4,5 miliar ditangguhkan karena persoalan hukum yang menjerat Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi yang menjadi tersangka.

“Kita minta arahan kemarin kepada KONI pusat untuk sebelum melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KONI Sumbar untuk tahun ini,” ujar Syafrizal.

Menurut dia anggaran sebesar Rp4,5 miliar tersebut diperuntukkan keperluan organisasi dan juga program pembinaan atlet yang dilakukan cabang olahraga yang terdaftar di KONI Sumbar.

“Agar anggaran ini bisa dicairkan sesuai arahan KONI pusat maka KONI Sumbar harus mencari pelaksana tugas ketua umum,” katanya. (drd)

Komentar