Ekonomi

Pengamat: Atasi Langkanya BBM Subsidi, Berikan Kewenangan Penuh Hulu hingga Hilir pada Pertamina

335
×

Pengamat: Atasi Langkanya BBM Subsidi, Berikan Kewenangan Penuh Hulu hingga Hilir pada Pertamina

Sebarkan artikel ini
Pengamat Ekonomi Konstitusi Defiyan Cory pada Bincang-bincang Energi dengan tema, “Energi Untuk Rakyat Masih Adakah?”, yang digelar Harian Singgalang di Truntum Hotel, Padang, Rabu (23/2).ist

PADANG – Salah satu solusi mengatasi langkanya bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi adalah dengan memberikan kewenangan penuh pada PT Pertamina untuk pengelolaan sektor migas.

Pandangan itu diberikan Pengamat Ekonomi Konstitusi Defiyan Cory pada Bincang-bincang Energi dengan tema, “Energi Untuk Rakyat Masih Adakah?”, yang digelar Harian Singgalang di Truntum Hotel, Padang, Rabu (23/2).

Dikatakannya, jika kewenangan penuh diberikan pada PT Pertamina, maka penyaluran BBM bersubsidi akan lebih mudah. Selain itu juga akan lebih berpihak pada masyarakat. Bahkan, dengan kewenangan penuh Pertamina akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Menurut saya, pemerintah harus memberikan kewenangan pada Pertamina untuk pengelolaan dari hulu hingga hilir. Ini menjadi lebih mungkin, sehingga polemik terkait dengan BBM ini tidak akan rumit seperti saat ini,”katanya.

Dikatakannya, dengan banyaknya keterlibat lembaga lain dalam pengelolaan BBM tersebut penyaluran menjadi rumit pula. Seperti untuk menentukan kuota BBM, jumlahnya ditetapkan oleh BPH Migas. Sementara ketika terjadi kekuranga, Pertamina tidak bisa menambah sendiri. Karena kuotanya sudah dibatasi dari awal.

BACA JUGA  Danlantamal II Padang Kukuhkan Kepala Keuangan Wilayah Lantamal

Untuk itu perlu regulasi jitu mengatasi persoalan solar bersubsidi dimaksud. Selama ini ada aturan atau regulasi, namun cenderung tumpang tindih dengan aturan lain. Akibatnya terjadi kebingungan dalam aplikasinya. Saat ini juga sudah terjebak dengan aturan-aturan yang dibuat sendiri.

Untuk itu menurutnya, sangat realistis PT Pertamina mengatur sendiri pengelolaan BBM secara penuh.

Sementara saat ini yang terjadi Pertamina dibebankan pada penugasan, tapi datariki pajak. Menarik pajak dari BUMN tidak masuk akal. Selain itu juga dibebankan pada emergency kondisi. Sebaliknya swasta tidak ada.

“Kondisi itu baik bai Pertamina, tapi lama kelamaan tidak ada pemasukan bagi negara. Dampaknya masyarakat dirugikan, harga akan naik,”ujarnya.

Selain itu, kemungkinan itu juga dapat dibandingkan dengan perusahaan swasta seperti Indofood. Mereka mengelola dari hulu hingga hilir. Semuanya dari Indofood, namun mereka berhasil.

BACA JUGA  Guna Membiayai Pembangunan, Pemprov Sumbar Bakal Terbitkan Sukuk Daerah

Sebelumnya, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Herry Martinus menyebutkan kuota BBM jenis solar bersubsidi ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas. Sementara pemerintah daerah hanya mengajukan kuota. Untuk pengawasan memiliki kewenangan terbatas.

“Untuk pengawasan ini kewenangannya ada di BPH Migas, kita Pemprov sedikit sekali kewenangannya. Jika ada penegakan hukum itu juga berada pada aparat penegak hukum,”sebutnya.

Dikatakannya, secara perhitungan kuota kebutuhan solar subsidi Sumbar sebanyak 411 ribu liter solar setahun sudah sesuai. Kebutuhan perharinya dengan kisaran 1 ribu liter hingga 1,1 ribu liter. Jika sudah diatas itu, maka kuota solar pasti jebol.

Hanya saja ketika berjalan, jumlah itu terus berkurang. Sehingga harus mengajukan tambahan kuota pada akhir tahun.

Bahkan, antrian panjang masih terlihat di sejumlah SPBU di Sumbar. Kondisi itu mengakibatkan gangguan perekonomian masyarakat, termasuk kemacetan di jalan.

BACA JUGA  Angka Pengangguran Sumbar Diatas Nasional, Bupati/wako Hendaknya Manfaatkan BLK

Menurutnya, setiap tahun kuota solar subsidi Sumbar naik 10 persen. Jumlah itu berdasarkan kuota yang diajukan kabupaten/kota. Hanya saja jumlah yang diajukan jarang dipenuhi oleh BPH Migas. Bahkan, pada 2022 jumlah kuota Sumbar malah turun 3 persen dari jumlah yang diajukan.

“Jadi yang paling tepat sekarang itu bagaimana kesadaran masyarakat menggunakan solar subsidi itu sesuai dengan peruntukannya,”katanya.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kompol Firdaus dalam kesempatan itu mengatakan, kelangkaan BBM bersubsidi juga diakibatkan ulah segelintir orang yang memakai tangki raksasa.

Tangki-tangki kendaraan mereka modifikasi agar bisa memuat BBM lebih banyak yang kemudian dijual lagi. Pihak Polda Sumbar telah beberapa kali menangkap orang-orang seperti itu.

“Selama 2022 ini saja sudah dua kasus kita tangani,” katanya.(Bdr)

Comment