Olahraga

Gubernur Dukung Musorprovlub KONI Sumbar, Tapi Apakah Cabor Bernyali?

358
×

Gubernur Dukung Musorprovlub KONI Sumbar, Tapi Apakah Cabor Bernyali?

Sebarkan artikel ini
Kadispora Sumbar, Dedy Diantolani

PADANG –Pasca Ketua KONI Sumbar “AS” ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Padang, pada prinsipnya Gubernur Sumbar Mahyeldi mendukung penggantian kepengurusan KONI Sumbar melalui Musorprovlub, tapi tentu dengan mekanisme yang benar dan sesuai dengan AD/ART KONI itu sendiri.

Karena pemerintah provinsi (Pemprov) tidak bisa menginterpensi atau ikut campur terlalu jauh, sebab sesuai aturan yang punya hak suara untuk melakukan Musorprovlub KONI Sumbar adalah Pengprov dan KONI kabupaten dan kota se-Sumbar.

Oleh karena itu dikembalikan kepada Pengprov Cabor dan KONI kabupaten dan kota. Karena, yang memiliki hak suara memilih itu adalah pengurus provinsi cabang olahraga (Pengprov Cabor) serta KONI kabupaten dan kota.

Namun, semua itu diserahkan kepada pengurus Cabor untuk mengusung Musorprovlub. Karena, pasca Ketua KONI Sumbar ditetapkan tersangka akhir Desember 2021 lalu, Kadispora Sumbar, Dedy Diantolani Dt Mudo SE MM telah melaporkan masalah ini kepada Gubenur Sumbar melalui Wagub Sumbar.

“Saya sudah melaporkan permasalahan ini kepada gubernur dan wagub tentang kondisi yang terjadi pada KONI Sumbar. Kata beliau semuanya tergantung Pengprov cabor dan KONI kabupaten dan kota karena mereka yang punya suara. Sebab, sekarang bola itu berada di kaki Cabor dan KONI kabupaten dan kota,” jelas Kadispora Sumbar, Dedy Diantolani, Rabu (5/1/22).

Baca Juga:  PON XXI Aceh-Sumut 2024, Sepakbola dan Arung Jeram Dilepas ke Arena

Sejak Ketua KONI Sumbar dinyatakan tersangka pimpinan Cabor masih belum mengambil sikap atau bersuara kritis. Apalagi sudah tahun baru 2022, sedangkan Ketua KONI Sumbar ditetapkan jadi tersangka Desember 2021 lalu.”Kalau pemerintah tidak bisa berbuat jauh. Semuanya ditentukan pemilik suara yang terdiri dari Cabor dan KONI kabupaten dan kota,” ujar Dedy.

Menurut Dedy, jika olahraga Sumbar mau diselamatkan semuanya tergantung kepada pemilik suara. Sebab, pemerintah tidak punya hak melakukan intervensi banyak menggelar Musprovlub. “ Sebenarnya menggelar Musorprovlub tidaklah terlalu berat, cukup mendapatkan dua pertiga suara dari Cabor. Kemudian laporkan ke KONI Pusat, apakah nanti ditunjuk caretaker atau Plt,” ujar Dedy. .

Setelah dilaporkan ke KONI pusat menjelang dilaksanakan Musorprovlub KONI Sumbar, bisa saja KONI pusat meunjuk Plt atau caretaker, dengan tenggang waktu selama tiga bulan.

Baca Juga:  Gerah dengan Sikap KONI Sumbar, KONI Pusat Segera Ambil Alih Musyorprovlub

*Biarkan Olahraga Sumbar Hancur
Pemerhati Olahraga Sumbar Kolonel (Prn) Deno Indra Firmansyah memintak, pengurus Cabor segera bergerak mengambil sikap untuk mengusung Musorprovlub KONI Sumbar menyusul Ketua KONI Sumbar sudah ditetapkan jadi tersangka korupsi.

“Maka dalam hal ini dimintak nyali pengurus Cabor dan KONI kabupaten dan kota segera menyusun langkah untuk menghelat Musorprovlub, dalam upaya menyelamatkan olahraga Sumbar.,” ujar Deno.

Akan tetapi jika Cabor tak mau bergerak alias tak bernyali mengusung Musorprovlub, artinya sama saja menghancurkan olahraga Sumbar. ” Selain itu dengan sendirinya para pengurus Cabor dan KONI kabupaten dan kota tampaknya, lebih nyaman berada di bawah pimpinan seorang Ketua yang sudah jadi tersangka,” ujar Deno, yang juga mengurus PODSI Sumbar.

Dikatakan Deno, sesuai dengan adat ketimuran atau sebagai Rang Minang, jika sudah dinyakan tersangka dalam hukum, etikanya yang bersangkutan idealnya harus mundur. Tapi, kini kenyataannya tidak, yang tersangka tetap nyaman memimpinan puluhan Cabor dengan status tersangkanya. (drd)