Nasional

Libur Nataru, Semua Penumpang Bus Diwajibkan sudah Divaksin

420
×

Libur Nataru, Semua Penumpang Bus Diwajibkan sudah Divaksin

Sebarkan artikel ini
Kadishub Sumbar Heri Nofiardi (tengah), Kepala BPTD Wilayah III Sumbar, Deny Kusdyana, dan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar AKBP Dra.Nova Linda.ist

PADANG – Menjelang libur natal dan tahun baru Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) , Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wilayah III Sumbar melakukan memperketat upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Salah satu langkah yang diambilnya adalah memberlakukan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan (juklak) perjalanan orang dalam negeri menggunakan transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian selama periode Natal dan Tahun Baru 2021/2022. Dengan SE tersebut semua penumpang angkutan umum harus sudah divaksin dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Keempat SE ini merujuk pada ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 dan Addendum SE Nomor 24 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19.

Surat Edaran ini mengatur adanya pengetatan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan di masa libur Nataru, untuk mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur Nataru.

Surat Edaran ini berlaku efektif mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan, dan perkembangan terakhir di lapangan.

“Jadi perjalanan darat tidak dibatasi bagi yang suda vaksin lengkap. Selain itu jugar rapid antigen,”sebut Kepala BPTD Sumbar, Deny Kusdyana Rabu (22/12) usai menggelar rapat koordinasi di Terminal Anak Air Padang.

Baca Juga:  Tekan Inflasi di Mentawai, Kemenhub Siapkan Dermaga Kapasitas Kapal 2.000 GT

Dikatakannya, khusus untuk AKAP semua penumpangnya diharuskan sudah divaksin. Termasuk sudah melakukan rapid antigen untuk perjalanan.

“Ini sudah kita tegaskan, semua penumpang harus vaksin, ini sekaligus untuk mencapai percepatan realisasi vaksinasi,”ungkapnya.

Dikatakannya, untuk AKAP daerah tujuan luar pulau Sumatera, wajib vaksin dan antigen itu lebih disiplin. Karena akan diperiksa saat penyeberangan di Bakauheni, Lampung.

Saat ini BPTD melakukan pengawasan pada AKAP dalam Pulau Sumatera, wajib vaksin tetap diketatkan. “Sekarang ini yang lebih kita awasi,”ulasnya.

Menurutnya, penumpang sebaiknya menaiki angkutan yang wajib dengan protkol kesehatan, seperti vaksin dan rapid test antigen. Sehingga lebih nyaman dalam perjalanan.

“Kalau menaiki angkutan yang kondisi penumpangnya tidak jelas, ini kan rawan penularan covid-19,”ujarnya.

Operasional
Memudahkan pengawasan dan pengontrolan penumpang, BPTD memfungsikan Terminal Type A, Anai Air Kota Padang mulai hari ini, Kamis (23/12). Semua angkutan kota antar provinsi dan antar kota dalam provinsi harus masuk terminal.

“Mulai besok kita sudah mulai mengoperasikan terminal ini. Kita sekaligus memberlakukan wajib vaksin bagi penumpang angkutan,”sebutnya.

Dengan masuknya angkutan ke terminal tersebut maka pengawasan vaksinasi penumpang lebih mudah. Penumpang yang akan berangkat harus sudah divaksin, jika belum maka pihak BPTD menyedikan petugas yang langsung memberikan vaksin.

Baca Juga:  Lapetal Lantamal II Sosialisasikan Ajak Generasi Muda Bergabung dengan TNI ALĀ 

Begitu juga dengan penumpang yang turun. Semuanya juga akan diperiksa apakah sudah divaksin, jika ada yang belum akan diminta untuk divaksin dulu. Jika ada halangan vaksin, harus mendapatkan keterangan dari dokter. BPTD juga menyediakan tenaga medis di terminal.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Hery Nofiardi menegaskan akan mendukung upaya Kementrian Perhubungan dalam pengetatan penularan covid-19 saat libur nataru. Langkah itu tetap mengacu pada SE Menhub dan SE Satgas Covid-19.

“Kita akan menjalankan sesuai dengan regulasi yang ada. Terutama Imendagri, SE Menhub dan SE Satgas Covid-19,”katanya.

Dikatakannya, menjelang libur nataru pihaknya memperkirakan akan ada lonjakan penumpang pada jalur udara hingga 21 persen. Meski begitu tidak akan ada exstra flight.

Khusus untuk jalur darat dan laut, ada perkiraan lonjakan, namun tetap dapat dilayani dengan kursi masing-masing moda yang ada.

Sementara Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar AKBP Dra.Nova Linda menegaskan Kepolisian akan mengawasi dengan ketat keramaian pada libur nataru. Terutama malam tahun baru, tidak ada keramaian, baik di ruang tertutup, terbuka dan jalan raya.

“Selain mendirikan posko operasi lilin, kita pastikan tidak ada pelanggaran keramaian pada malam tahun baru,”ujarnya.(Bdr)