JAKARTA – Program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk mobil berkapasitas hingga 1.500 cc dinilai sangat positif dan layak dilanjutkan.
Program pemerintah ini mampu membangkitkan industri otomotif yang mati suri akibat pandemi Covid-19. Insentif dan menjadi “game changer” yang mampu membuat industri otomotif kembali bergairah.
Relaksasi PPnBM DTP 100% ini dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Maret 2021 untuk segmen ≤1.500 cc kategori sedan dan 4×2 yang memiliki local purchase paling sedikit 70 persen.
Insentif tersebut awalnya berlaku hingga Juni, namun diperpanjang hingga 31 Agustus 2021.
Sri Mulyani mengatakan, insentif ini untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan sektor otomotif. Insentif PPnBM tersebut tidak hanya mendorong penerimaan negara, namun juga menjaga keseimbangan pembebanan pajak.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), program relaksasi itu mampu mendongkrak penjualan retail mobil per bulan naik 39%, dari 51.000 unit per bulan pada Januari-Februari 2021 menjadi 70.000 unit per bulan pada Maret-Juli 2021.
Sedangkan, penjualan wholesale meningkat 40% dari 51.000 unit di Januari-Februari 2021 menjadi 72.000 unit di Maret-Juli 2021. Pelaku industri otomotif menilai, insentif PPnBM DTP 100% itu sangat positif bagi industri dan konsumen.
Chief Executive Officer (CEO) PT Astra International Tbk-Daihatsu Sales Operation (DSO/Astra Daihatsu) Supranoto di Jakarta, Jumat (20/8) menyebutkan, program tersebut telah menaikan penjualan retail mobil Daihatsu yang mendapatkan fasilitas ini sebesar 152% pada Maret-Juli 2021 dibandingkan Januari-Februari 2021.
Di mana pada Januari-Februari 2021 hanya terjual 2.197 unit naik menjadi 3.835 unit di Maret-Juli 2021. Produk Daihatsu yang mendapatkan fasilitas relaksasi PPnBM DTP 100% ini yakni Xenia, Terios, GranMax MB, Luxio, dan Rocky.
Program relaksasi ini dilakukan pemerintah karena turunnya aktivitas industri otomotif akibat pandemi Covid-19. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi dan penjualan sektor otomotif Indonesia pada triwulan II/2020 anjlok cukup dalam dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
Anjloknya indikator penjualan otomotif ini bisa membawa efek domino bagi sektor-sektor bisnis pendukung yang juga melibatkan banyak UMKM.
Atas dasar itu, pemerintah mengambil langkah cepat dengan memberikan stimulus. Salah satunya adalah program relaksasi PPnBM DTP ini. Ternyata, program tersebut sangat tepat. Buktinya, sektor otomotif mampu bangkit dari keterpurukan.
Namun, ada kekhawatiran penurunan besaran relaksasi PPnBM DTP menjadi 25% yang mulai berlaku 1 September 2021 tidak akan menarik lagi bagi konsumen. Akibatnya, momentum pertumbuhan yang sudah ada bisa hilang. Itulah mengapa Gaikindo sangat berharap PPnBM DTP DTP 100% ini dapat diperpanjang hingga akhir 2021.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menyebutkan, program relaksasi ini sangat positif. Tidak hanya bagi industri otomotif, tapi juga industri terkait lainnya, termasuk sektor UMKM. Apalagi, rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih rendah dibanding dengan negara ASEAN lainnya yakni 99 unit per 1.000 penduduk. Sebagai perbandingan, rasio kepemilikan mobil di Singapura 211/1.000 penduduk, Thailand 275/1.000 penduduk, Malaysia 490/1.000 penduduk, dan Brunei Darussalam 805/1.000 penduduk.
Jadi Andalan
Sejalan dengan itu, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian, Taufik Bawazier menegaskan, berdasarkan simulasi perhitungan yang mereka lakukan, jika ada penurunan harga sebesar satu persen maka akan terjadi kenaikan volume penjualan hingga tiga persen.
Ia menilai, penerapan program ini sudah tepat karena mampu memberikan efek bola salju. Sebab, jika penjualan naik maka banyak lapangan kerja yang terbuka, pendapatan masyarakat meningkat, dan konsumsi naik. Untuk itu, ia berharap program ini bisa bergulir terus.
Apalagi, kata dia, industri otomotif pada 2019 memberikan kontribusi Rp 700 triliun terhadap Produk Domestik Bruto dengan jumlah tenaga kerja sekitar 1,5 juta.
Sri Mulyani pada saat memperpanjang kebijakan relaksasi PPnBM 100 % mobil baru pada 21 Juni 2021 lalu menyebutkan, kebijakan PPnBM 100 % ini mampu memberikan stimulus positif bagi industri otomotif Indonesia.
Ia menyebutkan, perpanjangan insentif PPnBM 100 % hingga 31 Agustus 2021 itu bertujuan memulihkan sektor otomotif yang terdampak pandemi Covid-19.
Dari data-data yang ada tersebut di atas jelas kebijakan relaksasi PPnBM DTP 100 % ini sangat positif dan patut dipertimbangkan untuk diteruskan agar momentum pertumbuhan yang ada bisa berkelanjutan. Apalagi, industri otomotif ini memiliki dampak multi efek terhadap sektor-sektor ekonomi.
Comment