BUKITTINGGI– Dalam rapat terakhir membahas finalisasi inpres mengenai percepatan pembangunan monumen dan tugu bersejarah Pemerintahaan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang tersebar secara dibeberapa kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Walikota Bukittinggi, Erman Safar mengusulkan rumah bekas Gubernur Sumatera Tengah, supaya direhabilitasi oleh pemerintah pusat.
“Rumah Bekas Gubernur Sumatera Tengah tersebut merupakan tempat digelarnya rapat penunjukan ketua tim PDRI dan nilai sejarahnya sangat tinggi. Maka, kita berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian PU-PR supaya merehabnya,” ujar Erman dari Jakarta ketika dihubungi wartawan di Bukittinggi, Selasa (23/3/2021).
Kata Walikota, rapat finalisasi inpres percepatan pembangunan monumen dan tugu bersejarah PDRI itu, digelar di Gedung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kemenkopolhukam (Menkopolhukam) Jakarta, Selasa (23/3/2021).
“Pengusulan rehabilitasi rumah bekas Gubernur Sumatera Tengah tersebut, saya sampaikan pada rapat koordinasi yang dipimpin Menkopolhukam, Bapak Mafud MD,” ucap Erman.
Menurut Erman, rapat finalisasi sesuai intruksi Presiden Jokowi. Dikesempatan itu, lanjut Walikota, atas nama Pemko Bukittinggi juga diusulkan bebarapa titik lokasi bukti sejarah PDRI dan Bukittinggi mengambil peran besar di dalamnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, rumah bekas Gubenur Sumatera Tangah yang dijadikan rapat penunjukkan ketua tim PDRI yakni Syafruddin Prawiranegara agar direhan dan dibaguskan sebab memang punya nilai sejarah yang sangat tinggi.
Erman katakan lagi, jika nanti, setelah rumah bersejarah itu dibangun atau direhab menteri PU-PR, Pemko Bukittinggi akan melengkapi atau mengisi dengan beberapa peningggalan sejarah PDRI yang ada di Bukittinggi.
Walikota Berharap, dengan pemugaran dan pembangunan monumen serta tuggu bersejarah PDRI tersebut, Bukittinggi akan menjadi kota yang penuh sejarah. “Selain itu, Bukittinggi sekaligus sebagai pusat informasi sejarah atau Gred Bukittinggi Kota Bung Hatta,” jelasnya. (ank)
Comment