Senin, Januari 25, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Pengacara ini Apreasiasi Hasil Putusan Bawaslu Bukittinggi

Jumat, 25 Desember 2020 | 16 : 21
- Kategori : Politik
Pengacara ini Apreasiasi Hasil Putusan Bawaslu Bukittinggi
Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI– Seorang pengacara, Zulhefrimen SH, menilai kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah tepat dalam mengambil keputusan terkait laporan perselihan pemilihan kepala daerah atau laporan dugaan pelanggaran politik uang di kota itu.

“Menurut saya, keputusan Bawaslu sudah tepat. Disamping pertimbangan hukum, laporan yang disampaikan warga beberapa hari belakangan ini tidak memenuhi unsur formil dan materiil, sehingga tidak mungkin ada proses lanjutan ke lembaga hukum diatasnya,” kata Zulhefrimen kepada media ini di kantor Advokat Zulhefrimen, SH dan Rekan di jl. Teuku Nan Renceh kota setempat, Jumat (25/12/2020).

BACA JUGA

Anggota DPD-RI Harapkan Erman-Marfendi Mampu Wujudkan Pengembangan Wisata di Bukittinggi

Ucapkan Selamat, Kharisma Hotel Undang Pasangan Erman-Marfendi

Dia katakan, tahapan demi tahapan pilkada sudah berjalan sesuai koridor berlaku dan tidak terlihat gejolak yang berpotensi membuat masyarakat kota tidak nyaman atau tenteram. Kemudian, pasca pilkada, terjadi riak-riak kecil hingga ada beberapa warga melapor ke Bawaslu.

“Langkah warga melapor terkait adanya dugaan politik uang berawal dari program salah satu kandidat sudah tepat. Hanya saja, setelah diproses seksama Bawaslu ternyata tidak terbukti. Hal tersebut, membuktikan kinerja Bawaslu profesional dan sangat teliti dalam menangani perkara hasil pemilihan. Atas kinerja Bawaslu itu, saya apresiasi dan mungkin layak diberikan reward,” ucapnya.

Ia menerangkan, selama tahapan pilkada serentak Desember 2020 yang diikuti tiga pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota, masyarakat punya kelompok dan panutan sendiri-sendiri bersama masing-masing kandidatnya.

“Masyarakat kota mengalami interaksi sendiri bersama kelompoknya masing-masing dan tentunya berdasarkan kemauan dan kepercayaan mereka menentukan atau mendukung siapa kandidat yang layak diikuti. Tepatnya, dimasa pilkada itu, terjadi perpecahan antar masyarakat sebab masing-masing kelompok punya keyakinan mengikuti visi-misi kandidatnya,” jelasnya.

Kini, lanjut pengacara yang senang bergaul dengan segala lapisan masyarat itu, pilkada di Bukittinggi telah usai dan siapa kandidat mendapat perolehan suara terbanyak juga sudah diketuk palukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh sebab itu, ingat Zulhefrimen, segenap warga termasuk kandidat yang kurang beruntung, kembali merajut persatuan dan kesatuan guna tercapainya kedamaian serta kemajuan Bukittinggi lebih baik kedepan.

“Mari kita bersatu kembali dibawah kepemimpinan yang memperoleh kepercayaan atau suara terbanyak pilihan masyarakat. Jangan ada lagi sekelompok kecil masyarakat mau terpengaruh demi ambisi seorang kandidat yang kalah. Kita harus ingat, pemimpin bijak, tentu tidak ingin masyarakatnya menemukan banyak masalah,” sebut Zulhefrimen akrab disapa lujur itu.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui Bawaslu meregistrasi belasan laporan warga terkait adanya dugaan politik uang ditahapan kampanye higga jelang pencoblosan 9 Desember 2020. Namun, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan masuk, tidak dapat diterima.

“Bawaslu telah melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk. Akan tetapi dari hasil kajian pengawas pemilihan status laporan tidak dapat diterima. Sebagian lagi tidak memenuhi syarat formil dan materiil,” jelas Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Hariyadi. (ank)

Berita Terkait

Anggota DPD-RI Harapkan Erman-Marfendi Mampu Wujudkan Pengembangan Wisata di Bukittinggi

Anggota DPD-RI Harapkan Erman-Marfendi Mampu Wujudkan Pengembangan Wisata di Bukittinggi

Kamis, 7 Januari 2021 | 19 : 03
Ucapkan Selamat, Kharisma Hotel Undang Pasangan Erman-Marfendi

Ucapkan Selamat, Kharisma Hotel Undang Pasangan Erman-Marfendi

Rabu, 6 Januari 2021 | 20 : 31
Wakil Walikota Terpilih: Bersama Tingkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT 

Wakil Walikota Terpilih: Bersama Tingkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT 

Senin, 4 Januari 2021 | 18 : 48
Pemilu 2024, Ibnu Targetkan 25 Persen Suara PKS dari Jumlah Pemilih Bukittinggi 

Pemilu 2024, Ibnu Targetkan 25 Persen Suara PKS dari Jumlah Pemilih Bukittinggi 

Rabu, 30 Desember 2020 | 16 : 18

Komentar

METRO TERKINI

Danlantamal II Padang Gowes Bareng Melewati Kota Tua Padang 

Danlantamal II Padang Gowes Bareng Melewati Kota Tua Padang 

Senin, 25 Januari 2021 | 02 : 47
Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 13 : 40
Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 48
Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 41
 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

Rabu, 20 Januari 2021 | 14 : 40
Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Rabu, 20 Januari 2021 | 08 : 05
200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

Selasa, 19 Januari 2021 | 09 : 04
Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Senin, 18 Januari 2021 | 21 : 54
Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14 : 37
Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Minggu, 17 Januari 2021 | 08 : 24
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.