BUKITTINGGI– Seorang pengacara, Zulhefrimen SH, menilai kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah tepat dalam mengambil keputusan terkait laporan perselihan pemilihan kepala daerah atau laporan dugaan pelanggaran politik uang di kota itu.
“Menurut saya, keputusan Bawaslu sudah tepat. Disamping pertimbangan hukum, laporan yang disampaikan warga beberapa hari belakangan ini tidak memenuhi unsur formil dan materiil, sehingga tidak mungkin ada proses lanjutan ke lembaga hukum diatasnya,” kata Zulhefrimen kepada media ini di kantor Advokat Zulhefrimen, SH dan Rekan di jl. Teuku Nan Renceh kota setempat, Jumat (25/12/2020).
Dia katakan, tahapan demi tahapan pilkada sudah berjalan sesuai koridor berlaku dan tidak terlihat gejolak yang berpotensi membuat masyarakat kota tidak nyaman atau tenteram. Kemudian, pasca pilkada, terjadi riak-riak kecil hingga ada beberapa warga melapor ke Bawaslu.
“Langkah warga melapor terkait adanya dugaan politik uang berawal dari program salah satu kandidat sudah tepat. Hanya saja, setelah diproses seksama Bawaslu ternyata tidak terbukti. Hal tersebut, membuktikan kinerja Bawaslu profesional dan sangat teliti dalam menangani perkara hasil pemilihan. Atas kinerja Bawaslu itu, saya apresiasi dan mungkin layak diberikan reward,” ucapnya.
Ia menerangkan, selama tahapan pilkada serentak Desember 2020 yang diikuti tiga pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota, masyarakat punya kelompok dan panutan sendiri-sendiri bersama masing-masing kandidatnya.
“Masyarakat kota mengalami interaksi sendiri bersama kelompoknya masing-masing dan tentunya berdasarkan kemauan dan kepercayaan mereka menentukan atau mendukung siapa kandidat yang layak diikuti. Tepatnya, dimasa pilkada itu, terjadi perpecahan antar masyarakat sebab masing-masing kelompok punya keyakinan mengikuti visi-misi kandidatnya,” jelasnya.
Kini, lanjut pengacara yang senang bergaul dengan segala lapisan masyarat itu, pilkada di Bukittinggi telah usai dan siapa kandidat mendapat perolehan suara terbanyak juga sudah diketuk palukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh sebab itu, ingat Zulhefrimen, segenap warga termasuk kandidat yang kurang beruntung, kembali merajut persatuan dan kesatuan guna tercapainya kedamaian serta kemajuan Bukittinggi lebih baik kedepan.
“Mari kita bersatu kembali dibawah kepemimpinan yang memperoleh kepercayaan atau suara terbanyak pilihan masyarakat. Jangan ada lagi sekelompok kecil masyarakat mau terpengaruh demi ambisi seorang kandidat yang kalah. Kita harus ingat, pemimpin bijak, tentu tidak ingin masyarakatnya menemukan banyak masalah,” sebut Zulhefrimen akrab disapa lujur itu.
Sebelumnya, sebagaimana diketahui Bawaslu meregistrasi belasan laporan warga terkait adanya dugaan politik uang ditahapan kampanye higga jelang pencoblosan 9 Desember 2020. Namun, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan masuk, tidak dapat diterima.
“Bawaslu telah melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk. Akan tetapi dari hasil kajian pengawas pemilihan status laporan tidak dapat diterima. Sebagian lagi tidak memenuhi syarat formil dan materiil,” jelas Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Hariyadi. (ank)
Comment