Politik

Erman Safar Temukan Warga Tak Beridentitas Huni Rumah Tidak Layak 

348
×

Erman Safar Temukan Warga Tak Beridentitas Huni Rumah Tidak Layak 

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI- Beragam persoalan masyarakat ditemukan pasangan calon walikota dan wakil walikota, Erman Safar-Marfendi di masa kampanye pilkada serentah 2020 ini. Selain banyak menemukan keluarga kurang mampu seperti tinggal di rumah tak layak huni dan berpenghasilan di bawah rata-rata, juga ditemukan warga yang tidak punya indentitas kependudukan (KTP) serta kartu keluarga (KK).

Puluhan warga ditemukan tidak punya KTP dan KK, saat Erman bersama rombongan melakukan safari kampanye ke Kelurahan Tarok Dipo, Guguak Panjang kota setempat, Senin (23/11/2020).

Kurniawati (27) satu di antara warga yang tidak punya identitas itu mengatakan, dirinya telah berupaya mendapatkan identitas kependudukan Kota Bukittinggi dengan mendatangi atau melapor ke kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) namun tidak mendapatkan tanggapan.

BACA JUGA  Tutup Debat Pilgub Sumbar, Nasrul Abit-Indra Catri: Terima Kasih Pak Prabowo

Ditanya, sebelumnya apakah ada surat pindah dari daerah asal, (Kurniawati merupakan warga asal Kepulauan Nias, Sumatera Utara-red) ia mengaku tidak punya. Padahal, sebagaimana diketahui, jika seseorang atau warga pindah domisili seharusnya terlebih dulu mengurus surat pindah dari daerah asal. Setelah mempunyai surat pindah tersebut, selanjutnya pihak Dukcapil akan meproses administari kependudukan.

Informasi didapat, warga Nias yang berdomisili di kelurahan itu sudah tinggal lama, malahan juga sudah punya beberapa keturunan, namun tetap tanpa memiliki indentitas kependudukan.

Mengetahui hal tersebut, Erman-Marfendi yang diusung tiga partai koalisi Gerindra, PKS dan Golkar menyatakan akan membantu proses administrasi warga Nias bagaimana kedepan mendapatkan legalitas kependudukan yang sah.

“Jika di pilkada nanti terpilih memimpin Kota Bukittinggi, saya akan bantu proses administrasi warga yang tidak punya indentitas itu,” ujar Erman menanggapi banyak warga yang tidak punya indentitas kependudukan.

BACA JUGA  Kemenangan Paslon Nomor 2 Disambut Gembira Pendukung, Erman; Rumah Dinas Megah jadi Milik Warga 

Warga Masih Punya Kesempatan Memilih

Terpisah, Amri, warga asli Kota Bukittinggi yang selama ini dikenal dekat dengan Ikatan Keluarga Masyarakat Nias (IKMN) Bukittinggi mengungkapkan, pada umumnya warga Nias ke Bukittinggi memang tidak punya data dari daerah asalnya sebab warga tersebut biasanya berpikir bagaimana mendapatkan pekerjaan guna mencukupi kebutuhan hidup. Meski demikian, lanjut Amri, masih ada kesempatan warga tersebut untuk mendapatkan data kependudukan.

“Mereka yang belum pernah terdata diseluruh wilayah negara Republik Indonesia dapat melaporkan ke Dukcapil setempat, guna mencek bukti rekaman indentitas diri. Setelah diperiksa dan warga tersebut memang belum pernah merekam identitas dapat merekam langsung di Dukcapil itu,” terangnya.

BACA JUGA  Warga Kampuang Lapai dan Olo Padati Kampanye Terbuka Caleg Firdaus Ilyas 

Amri menambahkan, setelah diketahui warga bersangkutan memang belum pernah merekam identitas diri, maka Dukcapil akan memeberikan blanko persyaratan isian. Blanko persyaratan isian itu mencakup surat pernyataan yang bersangkutan dan blanko Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

“Setelah semua blanko tersebut diisi data diri, selanjutnya warga bersangkutan akan memperoleh identitas kependudukan seperti KTP dan KK,” jelasnya.

Ia katakan lagi, apa bila warga tersebut telah mempunyai identitas kependudukan, tentunya dapat mempergunakan hak pilihnya di pilkada serentak 2020 sesuai alamat KPT masing-masing.

“Jadi, di waktu yang masih tersisa kurang lebih 15 hari pencoblosan, warga Nias itu masih punya kesempatan mempergunakan haknya untuk ikut berpartisipasi di pilkada Bukittinggi,” tutup Amri. (ank)

Comment