Jumat, Januari 22, 2021
Metrokini.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Masa Pandemi Covid-19, Hanya 30 Persen Koperasi Gelar RAT

Senin, 23 November 2020 | 16 : 22
- Kategori : Ekonomi
Masa Pandemi Covid-19, Hanya 30 Persen Koperasi Gelar RAT
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG-Selama pandemi Covid-19, koperasi yang melaksanakan RAT hanya meliputi 30 persen dari total 722 unit koperasi yang ada di Kota Padang. Sementara, sebelumnya Covid-19 mewabah di negeri, koperasi yang melaksanakan RAT mencapai di atas 80 persen.

“Maka untuk mensiasati agar pengurus koperasi yang ada di Kota Padang Dinas Koperasi dan UKM mengeluarkan surat edaran melaksanakan RAT secara virtual,” “ujar Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Padang Jamilus saat membuka Bimtek audit manajemen koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi se Kota Padang, Senin ( 23/11).

BACA JUGA

Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

Jamalus didampingi Kabid Pengawasan Diakop UKM Padang Arlis mengatakan, jika tahun 2021 mendatang pandemi Covid-19 masih meluas maka edaran RAT melalui virtual bakal diperpanjang. Kemudian, diharapkan kepada pengurus koperasi melaksanakan RAT lebih idealnya dilakukan di awal tahun, di antara bulan Januari dan Februari.

Diharapkan, kepada 50 peserta supaya mengikuti Bimteks dengan sungguh sungguh sehingga busa diterapkan di koperasi peserta masing-masing

Dikatakan Jamalus, Diskoop UKM Padang menggelar Bimtek audit manajemen koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi se Kota Padang selama dua haei, 23-24 November. Peserta yang mengikuti Bimteks ini sebanyak 50 orang.

Sedangkan, tujuan dan maksud Bimteks ini agar terjalin komunikasi yang baik pengurus dan pengawas koperasi dengan Diakop UKM, dalam mewujudkan kepatuhan pengurus koperasi dengan aturan dan UU koperasi.

Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengrus dan pengawas dalam mengelola koperasi, terutama soal audit dan manajemen koperasi. Kemudian untuk mengetahui sejauh mana efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan SDM dan berbagai aspek ynag ada di koperasi.

Selain itu untuk mengidentifikasi kendala kendala dalam mengurus koperasi. Sehingga untuk mengurai kendala atau masalah yang ada dalam pengelolaan koperasi, sehingga tercipta koperasi yang sehat dan kuat. “Sedangkan, narasumber dalam Bimteks ini melibatkan praktisi koperasi dan Diakop UKM Padang,” ujar Jamilus. (rjk)

 

 

 

Berita Terkait

Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 48
200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

Selasa, 19 Januari 2021 | 09 : 04
Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Minggu, 17 Januari 2021 | 08 : 24
Baznas Padang, Buka Permohonan Bantuan Usaha dan Lansia, Melalui Jasa Pos, JNE dan J&T

Baznas Padang, Buka Permohonan Bantuan Usaha dan Lansia, Melalui Jasa Pos, JNE dan J&T

Rabu, 13 Januari 2021 | 22 : 32

Komentar

METRO TERKINI

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Lantamal II Padang Peduli Korban Bencana Gempa Mamuju Sulbar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 13 : 40
Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kasubag Umum KPP Pratama: Wajib Pajak Tak Dikenakan Sanksi, Bayar Sebelum Jatuh Tempo

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 48
Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Pengoperasian RSUD Bukittinggi Terbentur Izin, Namun APBD Sudah Dalokasikan Rp23 Miliar 

Kamis, 21 Januari 2021 | 09 : 41
 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

 Gedung RSUD Bukittinggi Diresmikan, Namun Belum ada Izin Operasional

Rabu, 20 Januari 2021 | 14 : 40
Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Peringati HPN ke 75, Pemerintah Nagari Pasia Laweh Gelar Jambore Jurnalistik 

Rabu, 20 Januari 2021 | 08 : 05
200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

200 Ha Lebih Sawah di Korong Asam Pulau dan Rimbo Kalam Padangpariaman Terancam Gagal Panen

Selasa, 19 Januari 2021 | 09 : 04
Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Kampung Tageh Perumnas Belimbing Disigi Tim Penilai Provinsi Sumbar

Senin, 18 Januari 2021 | 21 : 54
Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Tanah tak Diblokir, BPN Padang tak Mau Proses Permohonan Warga

Senin, 18 Januari 2021 | 14 : 37
Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Menaker RI Ida Fauziah Apresiasi Produk Kuliner yang Dikembangkan Fatayat NU Padangpariaman

Minggu, 17 Januari 2021 | 08 : 24
Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sekretaris DMI Padang Lantik Pengurus Ranting DMI Kelurahan se – Kecamatan Kuranji 

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19 : 34
Metrokini.com

Portal Berita Terkini dan Terhangat hanya untuk anda.

Email : metrokiniredaksi@gmail.com

KANAL METRO

  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Umum
  • Budaya
  • Lifestyle
  • Pariwisata

© 2019 Lokalmu Lokalmu Teknologi | Metrokini.com.