PADANG-Selama pandemi Covid-19, koperasi yang melaksanakan RAT hanya meliputi 30 persen dari total 722 unit koperasi yang ada di Kota Padang. Sementara, sebelumnya Covid-19 mewabah di negeri, koperasi yang melaksanakan RAT mencapai di atas 80 persen.
“Maka untuk mensiasati agar pengurus koperasi yang ada di Kota Padang Dinas Koperasi dan UKM mengeluarkan surat edaran melaksanakan RAT secara virtual,” “ujar Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Padang Jamilus saat membuka Bimtek audit manajemen koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi se Kota Padang, Senin ( 23/11).
Jamalus didampingi Kabid Pengawasan Diakop UKM Padang Arlis mengatakan, jika tahun 2021 mendatang pandemi Covid-19 masih meluas maka edaran RAT melalui virtual bakal diperpanjang. Kemudian, diharapkan kepada pengurus koperasi melaksanakan RAT lebih idealnya dilakukan di awal tahun, di antara bulan Januari dan Februari.
Diharapkan, kepada 50 peserta supaya mengikuti Bimteks dengan sungguh sungguh sehingga busa diterapkan di koperasi peserta masing-masing
Dikatakan Jamalus, Diskoop UKM Padang menggelar Bimtek audit manajemen koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi se Kota Padang selama dua haei, 23-24 November. Peserta yang mengikuti Bimteks ini sebanyak 50 orang.
Sedangkan, tujuan dan maksud Bimteks ini agar terjalin komunikasi yang baik pengurus dan pengawas koperasi dengan Diakop UKM, dalam mewujudkan kepatuhan pengurus koperasi dengan aturan dan UU koperasi.
Selain itu untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengrus dan pengawas dalam mengelola koperasi, terutama soal audit dan manajemen koperasi. Kemudian untuk mengetahui sejauh mana efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan SDM dan berbagai aspek ynag ada di koperasi.
Selain itu untuk mengidentifikasi kendala kendala dalam mengurus koperasi. Sehingga untuk mengurai kendala atau masalah yang ada dalam pengelolaan koperasi, sehingga tercipta koperasi yang sehat dan kuat. “Sedangkan, narasumber dalam Bimteks ini melibatkan praktisi koperasi dan Diakop UKM Padang,” ujar Jamilus. (rjk)
Comment