Peristiwa

Sumbar Memasuki Tatanan Normal Baru, Pos Pemeriksaan Masih ada Sampai 28 Juni 2020

208
×

Sumbar Memasuki Tatanan Normal Baru, Pos Pemeriksaan Masih ada Sampai 28 Juni 2020

Sebarkan artikel ini
Gubernur Irwan Prayitno memimpin rapat bupati/walikota se Sumbar via video jarak jauh, Minggu (7/6).ist

PADANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar Jilid III berakhir kemarin, kini Sumbar memasuki untuk menerapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC). Masyarakat akan menjalani tatanan kehidupan baru, yang harus dibiasakan dari sebelumya.

Meski sudah memasuki tatanan normal baru, sejumlah kebijakan tetap masih jalan. Seperti adanya pos pemeriksaan hingga 28 Juni 2020. Syarat perjalanan dengan bukti swab negatif. Namun, lalulintas warga tidak dibatasi lagi.

Ada dua daerah dalam masa transisi, yakni Kota Padang dan Kepulauan Mentawai. Kota Padang akan menjalani masa transisi hingga 12 Juni dan Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga 20 Juni 2020.

Demikian disampaikan Gubernur Irwan Prayitno ketika memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Bupati/ Wali Kota se-Sumbar melalui Video Conference di ruang kerjanya, Minggu (7/6).

Gubernur yang didampingi oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkopimda Sumbar dan Pimpinan Laboratorium Fakultas Kedokteran UNAND mejelaskan, berdasarkan kriteria penerapan new normal yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) setidaknya terdapat tiga persyaratan yang mesti dipersiapkan untuk memasuki new normal.

BACA JUGA  Kerjasama Sumbar dan Jeollabuk-do Korea Selatan, 100 Orang Sumbar Lulus Kelas Bahasa Korea

Pertama adalah menyangkut kesiapan dari kajian epidemologi, dimana dari data yang ada, tergambar tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumatera Barat. Secara keseluruhan angka kesembuhan di Sumbar mencapai 45 persen. Angka yang cukup tinggi dibanding nasional.

“Kita tertinggi kesembuhan di Indonesia, jauh dari rata-rata Nasional,” ucapnya.

Meski demikian, langkah-langkah pencegahan
akan tetap dilakukan, diantaranya melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat. Termasuk mempertahankan pemeriksaan pada pos-pos perbatasan, baik darat, laut maupun udara hingga 28 Juni 2020.

“Setiap orang yang datang, kita swab, gratis!, mereka harus isolasi, setelah keluar hasil negatif baru kita izinkan,” tegasnya.

Disamping itu berdasarkan koordinasi Pemprov Sumbar dengan pihak Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di pusat, aparatur TNI-POLRI akan mendukung penerapan TNBPAC di Sumbar.

BACA JUGA  Deretan Penghargaan Erman Safar Atas Prestasinya

“Artinya dari kacamata persyaratan epidemologi, kita udah siap memasuki TNBPAC,” sebut Irwan.

Irwan juga memaparkan data terkait kesiapan sistem kesehatan, baik kapasitas rumah sakit, tenaga medis, fasilitas isolasi, laboratorium maupun ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai mencukupi hingga bulan Desember 2020 nanti.

“APD level 3 kita siapkan untuk rumah sakit, lokasi karantina dan laboratorium, ini agar efektif dan efisien,” katanya.

Persyaratan terakhir adalah kesiapan masyarakat.

“Mohon dukungan Bupati/ Wali Kota untuk menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat RT atau nagari,” pintanya.

Menurutnya sebagian besar masyarakat Sumbar telah memahami protokol kesehatan Covid-19, namun belum dilakukan secara disiplin.

“Sudah mengetahui tapi belum diimplementasikan, kata kuncinya prilaku masyarakat kita semua harus disiplin, disiplin masker, jaga jarak dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar, Jasman mengatakan Pemprov Sumbar menyediakan swab gartis bagi orang yang masuk Sumbar. Apalagi kemampuan swab Laboratorium Unand mampu mengeluarkan hasil dalam waktu 1×24 jam.

BACA JUGA  Intensitas Hujan Tinggi, Muara Kiawai Pasaman Barat Dilanda Banjir dan Longsor

“Jadi jika ada yang masuk tetap isolasi, kemudian tes swab,”sebutnya.

Pimpinan Laboratorium Biomedik FK UNAND, Dr. Andani Eka Putra menerangkan pihaknya optimis dengan penanganan Covid-19 di Sumatera Barat yang telah berjalan dengan baik.

Menurutnya dalam rangka menyongsong era TNBPAC, semua persyaratan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait harus dipenuhi.

“Edukasi masif kepada masyarakat, Trace, Test, Isolation and Treatment, survailance serta tes PCR masif pada semua komponen harus dipastikan,” ujarnya.

Terkait kapasitas tes PCR, dikatakan pihaknya mampu menampung 2.000 hingga 2.500 pemeriksaan per hari, paling tinggi se-Indonesia.

Selanjutnya Dr. Andani juga menjelaskan bagaimana upaya tracing yang masif akan menjadi kunci dalam memutus rantai penularan Covid-19.

“Bagaimana upaya-upaya menemukan orang-orang yang berpotensi sebagai penular, ini yang terpenting,” tutupnya.(BDR)

Comment