Peristiwa

PSBB Jilid III Berakhir, Pemprov Sumbar Tidak Tambah Bansos Warga Terdampak Wabah Covid-19

182
×

PSBB Jilid III Berakhir, Pemprov Sumbar Tidak Tambah Bansos Warga Terdampak Wabah Covid-19

Sebarkan artikel ini
Gubernur Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar, Nasrul Abit memimpin rapat bupati/walikota Sumbar menuju tatanan kehidupan baru pascaPSBB jilid III, Minggu (7/6).ist

PADANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi berakhir di Sumbar Minggu 7 Juni 2020. Sejalan dengan itu, Pemprov Sumbar juga memutuskan bantuan sosial bagi masyarakat cukup tiga bulan saja.

Meski pemerintah pusat menjadikan bantuan sosial berlanjut hingga Desember 2020 dengan nilai dikurangi menjadi Rp300 ribu/kk. Pemprov Sumbar tidak mengikuti langkah tersebut.

“Tidak, cukup untuk tiga bulan saja,”sebut Gubernur Irwan Prayitno Minggu (7/6/2020).

Sebelumnya, Pemprov Sumbar sudah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak wabah covid-19 di Sumbar. Bantuan tersebut diberikan pada sebanyak 119.970 KK dari Pemprov Sumbar.

Bantuan itu diberikan sebanyak Rp600 ribu/kk. Penyalurannya diserahkan secara tunai melalui petugas PT Pos dan Giro. Bantuan diberikan untuk selama tiga bulan, yakni April, Mei dan Juni.

BACA JUGA  Cuaca Ekstrem, Rumah Dinas Guru SD Rusak Dihantam Angin Badai

Sementara yang sudah dicairkan oleh Pemprov Sumbar untuk dua bulan, yakni Rp1,2 juta. Penerima ini berbeda dengan penerima bantuan lainnya. Karena sebelumnya bantuan Pemprov Sumbar tersebar pada seluruh kabupaten/kota di Sumbar. Masing-masing bantuan berbeda penerimanya satu sama lain.

Tidak bertambahnya bantuan tersebut mengingat keuangan Pemprov Sumbar yang juga membutuhkan banyak anggaran untuk keiatan lainnya. Seperti Pilkada dan sejumlah kegiatan yang juga menyedot anggaran.

Sementara khusus untuk penyaluran bantuan bulan Juni, Pemprov Sumbar masih memprosesnya. Kalau bisa diselesaikan pada Juni.

Kepala Dinas Sosial Sumbar, Jumaidi mengatakan Pemprov Sumbar memang tidak mengikuti langkah pemerintah pusat dalam menyalurkan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) tersebut. Sementara untuk sisa satu bulan yang belum disalurkan sedang diproses.

BACA JUGA  Hari Pers Nasional 2023, Gubernur Mahyeldi Berharap Pers Menjadi Alat Pemersatu Bangsa

“Sabar saja, sedang kita proses. Nanti kita sampaikan jika sudah selesai semua,”sebutnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) akan diperpanjang sampai Desember dan disalurkan secara tunai non-cash.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penanganan ini dikategorikan untuk membantu masyarakat di dalam rangka untuk menopang daya beli yang merosot akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun karena dalam situasi yang rentan.

Comment