Peristiwa

Meski Diminta Tidak Pulang, Sekitar 2500 Perantau Sumbar Pulang Kampung Setiap Hari

303
×

Meski Diminta Tidak Pulang, Sekitar 2500 Perantau Sumbar Pulang Kampung Setiap Hari

Sebarkan artikel ini
Gubernur Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit menjelaskan kondisi Sumbar terkait wabah covid-19.ist

PADANG – Ternyata hampir 2.500 orang setiap hari perantau pulang sejak imbauan perantau jangan pulang dulu disampaikan Gubernur Irwan Prayitno. Melihat fenomena itu, akhirnya Pemprov Sumbar bersama kabupaten/kota mempeketat jalur masuk.

Langkah memperketat itu, dengan melibatkan petugas keamanan. Seperti TNI dan Polri. Mereka diharapkan lebih bisa memantau orang masuk ke Sumbar.

“Kita perkirakan ada 2.500 orang tiap hari. Ini harus diperiksa ketat ke depan,”sebut Gubernur Irwan Prayitno melalui Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal, Minggu (29/3/2020).

Dikatakannya, kedatangan 2.500 orang lebih itu masuk melalui 8 pintu masuk. Terbesar melalui jalur udara (Bandara Internasional Minangkabau – BIM).

Dengan itu, meski BIM tidak dapat ditutup. Maka proses pemeriksaan yang diperketat. Jika ada kesehatan perantau mencurigakan, makan dikarantina. Begitu juga jalur darat.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar sudah mengambil kebijakan terkait penutupan perbatasan. Bukan memberlakukan lockdown, Tapi hanya pemberlakuan pembatasan selektif.

Langkah itu guna memaksimalkan antisipasi penyebaran covid 19 di Sumbar. Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam kesimpulan Rapat Koordinasi Forkopimda di Auditorium Gubernuran, Sabtu malam (28/3).

Ikut menghadiri rapat, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Danlantamal, Danrem 032 Wirabraja, Kajati, Pengadilan Tinggi, Kabinda, Danlanut, Ka Binda, MUI Sumbar, Sekdaprov, para Asisten dan beberapa OPD terkait.

Dikatakannya, pemberlakukan pembatasan selektif ini adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi yang masuk melalui kawasan perbatasan di 8 titik pintu masuk Sumbar di darat dan udara. Melakukan cek kesehatan yang dilakukan tim medis, satpol PP bersama TNI Polri disetiap perbatasan.

“Jika ada terindikasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 2 dua minggu”, ujarnya.

Menurutnya kebijakan itu terpaksa dilakukan karena resiko masuk wabah covid 19 sangat tinggi. Pemberlakuan pembatasan selektif lebih kepada membatasi orang masuk. Hanya yang sehat boleh masuk sementara yang terindikasi dilakukan pemantauan, pengawasan dan tindakan penanganan secara medis. (Bdr)

Comment