Ekonomi

Ingin jadi Tenaga Kesehatan Tangani Pasien Korona di Sumbar, Ini Gajinya

176
×

Ingin jadi Tenaga Kesehatan Tangani Pasien Korona di Sumbar, Ini Gajinya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Irwan Prayitno dan Wagub Sumbar Nasrul Abit saat rapat penanganan covid-19.ist

PADANG – Pemprov Sumbar membutuhkan 211 tenaga kesehatan untuk penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) corona (Covid-19). Tenaga ini akan digaji bervariasi sesuai posisinya yang mengacu pada Kepmenkeu.

Berdasarkan Keputusan Kementrian Keuangan, standar biaya bagi tenaga kesehatan ini antara Rp5 juta sampai Rp15 juta tertinggi. Angka itu bervariasi sesuai posisinya.

Gajinya paling rendah itu Rp5 juta, itu tenaga labor. Selebihnya bervariasi hingga Rp15 juta untuk dokter spesialis. Angka itu mengacu pada Kepmenkeu.

Meski begitu, untuk gaji bagi tenaga kesehatan yang direkrut Pemprov Sumbar bisa saja menerima gaji berbeda. Karena gaji itu sesuai dengan kemampuan daerah masing masing. Karena informasi yang diterima Metrokini.com, besaran gaji akan diputus setelah rapat internal Pemprov Sumbar, Minggu (29/3/2020).

BACA JUGA  Sumbar Peroleh DIPA Rp31 Triliun, Irwan Prayitno: Gunakan Segera

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, sebanyak 211 tenaga kesehatan yang direkrut ini, ditempatkan di tempat karantina PDP di Kota Padang dan Bukittinggi nantinya. Tenaga kesehatan ini akan mendapatkan insentif sesuai standar Pemprov Sumbar.

Tenaga kesehatan yang direkrut akan ditempatkan di beberapa rumah sakit nantinya. “Bagaimana tekhnis rekuitmennya nanti diatur oleh Biro Organisasi Setdaprov Sumbar. Kontrak kerja mereka juga akan diatur nantinya,” terangnya.

Tenaga kesehatan yang dibutuhkan yakni, dokter sebanyak 14 orang, perawat (66 orang), tenaga labor (18 orang), tenaga gizi (23 orang), tenaga sanitasi (36 orang), bidan (27 orang) dan kesehatan masyarakat (kesmas) (27 orang). Rekuimen tenaga kesehatan ini untuk mengantisipasi peningkatan PDP Covid-19 di Sumbar. Selain rekuitmen tenaga kesehatan, Pemprov Sumbar menyiapkan penambahan kamar isolasi untuk pasien corona.

BACA JUGA  Perumda AM Kota Padang Berbagi Sembako dengan Pelanggan

“Kalau yang positif corona, kita siapkan 64 kamar, untuk PDP sebanyak 120 kamar,” ujarnya.

Nasrul Abit juga menyiapkan 272 kamar karantina untuk ODP dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di instansi pemerintahan. Yakni, kamar ruang diklat, Bapelkes, Dinsos Sumbar,Disnaker trans Sumbar, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Dinas Pertanian Sumbar, Diklat Kemendagri. (Bdr)

Comment