Pendidikan

Belum Ada Positif Korona, Sumbar Belum Liburkan Sekolah

428
×

Belum Ada Positif Korona, Sumbar Belum Liburkan Sekolah

Sebarkan artikel ini
BUKA--Gubernur Sumbar Irwan Prayitno membuka Rakor pemerintah daerah se-Sumbar di Pangeran Beach Hotel.humas

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumbar menegaskan belum ada satupun kasus positif korona di Sumbar. Dengan itu, belum ada kebijakan meliburkan sekolah.

“Hasil rapat koordinasi kita bersama bupati/walikota. Mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kami tegaskan belum ada kebijakan meliburkan sekolah,”sebut Gubernur Irwan Prayitno usai menggelar rapat bersama bupati/walikota Senin (16/3/2020) di istana Gubernuran Sumbar.

Dijelaskannya, kebijakan tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan anak-anak sekolah akan mengikuti ujian nasional. Selain itu di Pemprov Sumbar juga ada memindahkan sekolah ke masjid pada ramdhan.

Menurutnya, dengan meliburkan sekolah sebelum ada yang positif, paling tidak membutuhkan waktu 14 hari. Ternyata dalam rentang libur tersebut ada yang positif, maka libur akan bertambah 14 hari lagi. Ditambah dengan ramadhan, sehingga waktu anak-anak belajar di sekolah menjadi banyak yang tertunda. Sedangkan jadwal ujian nasional tetap.

Baca Juga:  Orasi Ilmiah Dihadapan Wisudawan UNES - AAI, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi

“Jadi pertimbangan bupati/walikota adalah waktu belajar, karena mengganti waktu belajar itu sulit. Pertimbangan khusus ketika kita belum ada yang positif,”jelasnya.

Menurutnya, kebijakan itu situasional. Jika dalam hitungan jam atau hari ke depan dipastikan ada positif korona, kebijakan akan berubah. Begitu juga dengan bentuk kebijakan juga berbeda, tidak serta merta meliburkan sekolah satu provinsi.

Langkah itu diambil, sejalan dengan surat Menteri Pendidikan yang mengklasifikasi status daerah menjadi tiga tingkatan. Yakni, tingkatan status dari ringan, sedang dan tinggi di satuan pendidikan. Ringan penanganannya ketika tidak ada terduga, masih kosong. Sifat penanganannya menjaga diri, bersih lingungan, Jauhi kerumuman, sifatnya pecegahan.

Status sedang adalah daerah yang ada peluang, ada terduga korona. Langkah langkah penanganannya, sifatnya diperiksa dan dicek. Status tinggi, terjangkit, disatuan pendidikan.

Baca Juga:  Dosen UNP Ikuti Workshop EMI US Embasyy-UI

Penanganannya, maka kelas diliburkan. Siswa satu kelas diobservasi, selama 14 hari. Pemeriksaan dilakukan untuk satu kelas.

“Tidak secara umum, sekolahnya atau kotanya yang diliburkan,”ujarnya.

Disampaikannya, jika nantinya ada yang positif korona maka kebijakan meliburkan sekolah untuk SD dan SMP berada di kabupaten/kota. Sedangkan untuk SMA/SMK ditetapkan oleh provinsi. (Bdr)