PADANG – Guna mendapatkan kepala daerah yang peduli lingkungan, Wahana Tata Lingkungan (Walhi) Sumbar menggalang aspirasi rakyat dan mengusung politik hijau.
Langkah itu menyongsong pemilihan kepala daerah yang akan dilangsungkan pada 2020 di Sumbar. Ada 13 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang akan menggelar pilkada.
“Kita ingin masyarakat bisa memahami, bagaimana kepala daerah tersebut tidak hanya berorientasi pembangunan fisik tanpa memperhatikan lingkunga, dengan penggalangan kita harapkan arah pilihan masyarakat,”sebut Kepala departeman advokasi dan Kampanye WALHI Sumbar Yoni Candra, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya, pilkada diadakan dalam lima tahun sekali menjadikan panggung demokrasi yang cukup menarik diperhatikan dengan seksama. Diharapkan semua sektor elemen masyarakat termasuk masyarakat sipil yang secara independen mangawal demokrasi.
Sejumlah nama pada pesta demokrasi pada 2020 sudah bermunculan, ada yang direkomendasi dari partai poltik dan calon idenpenden. Namun, pada umumnya masih mengusung program berorientasikan kepada pembangunan fisik namun minim bicara soal lingkungan, serta pembangunan berkelanjutan, dengan kondisi lingkungan yang semakin mengkahwatirkan. Disebabkan peralihan alih fungsi kawasan hutan, banyaknya Izin Usha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang mengkesampingkan aspek lingkungan dan aspek keadilan di dalam proses pemanfaatan sumber daya alam. Sehingga menimbulkan konflik secara vertikal dan secara horizontal dan mengundang bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
Dikatakannya, melihat kondisi persoalan yang tak kunjung selesai seakan-akan minim upaya penyelesaian mulai dari beban izin usaha pertambangan dan hak guna usaha yang berada di dalam kawasan hutan. Apalagi konflik antar masyarakat dengan pihak perusahan.
Sementara tertuang dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, seyogyanya pemerintah daerah menjalankan fungsinya sebagai pengambil kebijakan pada tingkat daerah. Begitu juga soal permasalahan di sektor perkebunan. Seharusnya, pemerintah daerah menjalankan apa yang tertuang dalam Inpres No. 08 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit, dari fakta di lapangan sangat minim upaya penyelesaian persoalan lingkungan dan sosial lainnya.
Termasuk pemanfaatan sumberdaya alam yang mengundang bencana ekologis “Sepanjang tahun 2019. Wilayah Sumbar dilanda bencana sebanyak 746 kali, pohon tumbang 293 kejadian, bencana banjir 154 kejadian” lanjutannya.
Dijelaskannya, pada Pilkada 2020 yang terhitung beberapa bulan lagi, WALHI Sumbar menggalang opini publik terkait isu lingkungan yang dilakukan dalam bentuk survey online. Sedangkan Walhi Sumbar secara kelembagaan mengusung pilkada hijau, pilkada yang memilih politisi yang bersih dan peduli lingkungan. Berperspektif pembangunan yang berkelanjutan.
“Maka, untuk mengukur sejuah mana pemilih memahami dan mengetahui bakal calon, serta apakah bakal calon mempunyai visi menyelamatkan lingkungan secara berkelanjutan,”ulasnya.
Survey tersebut akan dilakukan secara bertahap dan mempublikasikan hasil dalam survey tersebut melalui media dan jejaring yang ada di Sumbar. Hasil survey dijadikan gambaran dalam menentukan dan memilih kepala daerah 5 tahun kedepan.
Sedangkan bagi pasang calon yang ikut berkompetisi pada pilkada mendatang menjadi buah pikir, acuan yang tertuang dalam Visi dan Misi dan rencana program kerja.
“Dalam survey ini ada beberapa variabel yakni Political Awareness, Pilkada Sumbar, Lingkungan Hidup yang digunkan untuk mengukur bakal calon yang mempunyai visi pembangunan hijau yang berkelanjutan,”ulasnya.(Bdr)