Umum

Wagub Ajak Lembaga Keagamaan, Masyarakat dan Pemerintah Bersatu Atasi Masalah Sosial

204
×

Wagub Ajak Lembaga Keagamaan, Masyarakat dan Pemerintah Bersatu Atasi Masalah Sosial

Sebarkan artikel ini

PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menyebutkan, saat ini masih banyak persoalan seputar kehidupan umat beragama yang patut menjadi perhatian. Maraknya peredaran narkotika, aksi asusila, besarnya angka pengangguran, serta belum optimalnya pemanfaatan sarana dan prasarana ibadah oleh umat beragama.

Hal itu merupakan beberapa contoh dari sekian banyak persoalan yang hanya bisa dihadapi atau dipecahkan dengan cara meningkatkan sinergitas antara Pemerintah, lembaga keagamaan dan seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada.

“Kita juga menemukan masih banyak masyarakat yang belum pandai baca tulis Alquran. Ini adalah, persoalan yang perlu dipecahkan bersama-sama antara Pemerintah Daerah dan seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di daerah ini. Kita harus meningkatkan sigernitas satu sama lain,” kata Nasrul Abit saat pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia Sumatera Barat, Rabu 18 Desember 2019.

BACA JUGA  Danlantamal II Hadiri Rakor Penanganan Pendemi Covid-19 dan Nataru

Menurut Nasrul Abit, Pemprov Sumbar  akan senantiasa mengajak seluruh organisasi kegamaan yang ada di Ranah Minang.

Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Sumatera Barat kata Nasrul Abit, adalah salah satu mitra strategis dalam pembinaan kehidupan beragama dan bermasyarakat. Maka dari itu, sangat diharapkan adanya, sinergitas yang lebih optimal dari seluruh organisasi keagamaan yang ada di daerah ini, untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah, dalam membina dan meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan sosial budaya di Sumatera Barat.

“Mari kita pahami bahwa kita memiliki tanggung jawab dan tugas yang amat berat untuk membina kehidupan beragama dan sosial budaya di daerah ini. Mari kita mulai tugas mulia ini, dengan niat pengabdian yang setulus-tulusnya, serta hanya mengharapkan ridha Allah Subhanahu Wata’alla semata. Adalah, menjadi tanggungjawab kita bersama untuk membangkitkan identitas religius dan kultural yang dimiliki masyarakat Sumatera Barat,” ujar Nasrul Abit.

BACA JUGA  Pemko Bukittinggi Luncurkan UHC Kepesertaan JKN KIS

Selan itu, Nasrul Abit menilai selain menjadi salah satu mitra stretegis dalam membina kehidupan beragama dan masyarakat, kehadiran Lembaga badan wakaf Indonesia (BWI) yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang bersifat independen dalam mengurus, mengelola serta melakukan pembinaan terhadap semua hal yang menyangkut perwakafan, juga sangatlah penting.

BWI ini kata Nasrul Abit, adalah aset wakaf yang merupakan potensi besar bagi umat Islam yang dapat dikembangkan secara produktif di daerah ini. Karena, salah satu tugas BWI adalah melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Tugas pertama pengurus Perwakilan BWI Sumatera Barat secara perlahan, harus mulai bergerak adalah melakukan pendataan, verivikasi serta menyelesaikan permasalahan tanah wakaf yang belum memiliki surat-surat apalagi sertifikat, seperti tanah untuk Masjid dan Musholla, ataupun tanah untuk sekolah dan fasilitas umum lainnya.

BACA JUGA  Tuntaskan Covid-19, Nakes Lantamal II Terus Lanjutkan Vaksinasi

“Hal ini perlu segera dilakukan dalam rangka memperjelas keberadaan dan kedudukan hukum tanah wakaf tersebut sebagai modal dan aset Perwakilan BWI. Pengurus juga, mempunyai peran penting untuk mensosialisasikan Informasi-informasi terkait wakaf. Jika perlu harus turun ke tengah masyarakat untuk memberikan informasi mengenai wakaf. Masyarakat harus mengerti perkembangan wakaf, seperti wakaf benda bergerak, wakaf benda tidak bergerak maupun wakaf uang,” tutup Nasrul Abit.(*/rjk)

Comment