SOLOK — Perayaan Hari Jadi Kota Solok ke-49 “Baralek Gadang” atau pesta besar. Kota yang berjuluk Kota Beras Serambi Madinah mengadakan Pawai “Arak Bako” atau keluarga pihak ayah yang mengelilingi Kota Solok, Minggu (15/12/2019).
Acara sangat meriah dengan bunyi talempong, tambur gendang, suling mengiringi ratusan Bundo Kanduang berarak-arak membawa jamba untuk makan “bajamba” menggunakan Baju kuruang Basiba dari 13 Kelurahan dan juga diikuti oleh beberapa instansi lainnya.
Pada Hari jadi Kota Solok tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Datuak Malintang Panai, berkesempatan menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Tak benda “Arak Bako” di Halaman Rumah Gadang Siti Rasidah Kota Solok.
Wagub Sumbar mengatakan, masuknya budaya “Arak Bako” ke dalam Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia, merupakan prestasi anak daerah yang selalu berkewajiban untuk mempertahankan dan melestarikan Warisan Budaya.
“Kita sangat berterima kasih pada Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2019 ini ditetapkan 13 karya budaya dari Provinsi Sumatera Barat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Salah satu diantara karya budaya tersebut berasal dari Kota Solok yakni Arak Babako,” kata Wagub Sumbar.
“Kekayaan budaya ini perlu kita trasformasikan kepada generasi muda sebagai pewaris budaya di masa depan, agar tidak hilang dikemudian hari,” ucapnya.
Wagub berharap semoga kedepan semakin banyak karya budaya dari Kota Solok masuk dalam usulan WBTb Indonesia, bahkan sehingga sampai tingkat dunia seperti Pencak Silat yang baru saja ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Dunia di di Bogota, Columbia
Kamis 12 Desember 2019 kemarin.
“Alhamdulillah, ini suatu kebanggaan bagi kita semua, semoga kita bisa memotivasi, agar terus lestarikan dan menjaga budaya kita,” ujar Nasrul Abit.
Selain itu Nasrul Abit juga memberikan apresiasi terhadap pemerintah Kota Solok pada usia yang ke-49 ini telah banyak meraih prestasi, diantaranya Kota Sehat, WTP, Kota Innovatif dan lainnya.
Ini membuktikan komitmen pemerintah kota Solok memberikan pelayanan kepada masyarakatnya yang terbaik dan terus mendorong perbaikan dengan memperhatikan urusan wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan, diantaranya pendidikan dan kesehatan, jangan sampai masyarakat Kota Solok, anak putus sekolah dan masyarakat yang belum tersentuh BPJS
“Tahun besok usia Kota Solok tentunya bertambah menjadi 50 tahun, saya berharap dengan bertambah usia Kota Solok akan lebih maju dan masyarakat sejahtera, Aamiin YRA,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, untuk kebaikan Sumbar saat ini amat prihatin peredaran narkoba, LGBT, Sekbebas dan tauran sudah menjerat generasi muda.
Ini menandakan ancaman bahaya narkoba, LGBT, Sekbebas amat dekat dengan masyarakat Sumbar. Perlu perhatian banyak pihak, pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperhatikan lingkungan tempat tinggal, jika ada cepat lapor kepada pihak berwajib.
Selanjutnya, Wagub Sumbar menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda “Arak Babako” kepada Walikota Solok Zul Elfian, kemudian Wakil Walikota Solok menyerahkan kepada Kadis Pariwisata Kota Solok, dan selanjutnya Kadis menyerahkan kepada Tokoh Adat Kota Solok. (*/rjk)
Comment