Umum

Gubernur Sumbar Buka Pembekalan P2UPD Bagi PNS Inpassing Pola Kontribusi

307
×

Gubernur Sumbar Buka Pembekalan P2UPD Bagi PNS Inpassing Pola Kontribusi

Sebarkan artikel ini

PADANG — Gubernur Sumbar Irwan Prayitno membuka pelatihan dan pendidikan fungsional pembentukan Pejabat Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) begi PNS yang disesuaikan /inpassing pola Kontribusi bagi kabupaten dan kota se Sumbar di Aula Kantor BPSDM, Senin (11/11/2019).

Irwan Prayitno menyampaikan, dalam Reformasi Birokrasi ada beberapa syarat utama yang harus dicapai diantaranya peningkatan pelayanan, kinerja, pencapaian, tingkat keseimbangan terhadap sasaran yang ingin dicapai, profesionalitas sumber daya manusia mutlak dilaksanakan dengan pengembangan jabatan fungsional.

“Pejabat Fungsional harus sesuai dengan bidang dan kompetensi masing-masing, sebagai pengawas internal pemerintah, jangan ada lagi salah penempatan, bekerja tidak sesuai bidangnya, sama saja sia-sia,” ungkap gubernur.

BACA JUGA  Nakes Lantamal II Terus Genjot Beri  Pelayanan Vaksin Terhadap Murid Murid SD 

Pengawas P2UPD memiliki peran yang sangat strategis, terutama dalam kaitan untuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah. Tugas P2UPD memiliki kesamaan dengan Auditor, walaupun P2UPD tidak masuk kedalam aspek keuangan.

“P2UPD mencakup pada penyelenggara pemerintah, apakah itu sudah dilaksanakan dengan baik, apakah masih ada urusan pemerintah daerah yang belum diselesaikan, termasuk menilai Inspektorat efektif dan efisiensinya,” jelasnya.

Diklat kompetensi manajerial, P2UPD harus mampu menguasai managemen pengelolaan sumber daya yang ada sebagai leadership, yaitu kemampuan style dan model kepemimpinan, dan juga kemampuan dalam melakukan hubungan antar personal sebagai mitra kerja.

Gubernur Irwan Prayitno mengingatkan, Inspektorat ibarat mata dan telinga yang siaga mengawasi dan menyimak proses pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah. Apabila fungsi pengawasan berjalan dengan baik, maka kesempatan untuk meminimalisir kesalahan atau kekeliruan dalam bertugas bisa diatasi.

BACA JUGA  Bukittinggi Tetap Jadi Pusat Tujuan Wisata Sumbar, Wako Erman: Terima Kasih Pengunjung

“Untuk itu, saya berharap inspektorat dapat menjadi pengawas dan pembinaan bagi OPD, buka sebagai eksekutor di pemerintah, apabila ada kesalahan dalam pelaksanaan keuangan berikan pembinaan dan solusi yang tepat bagi OPD, karena itu tugas Inspektorat,” kata Irwan Prayitno.

Sebelumnya dalam laporan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSD) Provinsi Sumatera Barat Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si menyampaikan, diklat P2UPD pola kontribusi ini diselenggarakan selama 17 hari yakni mulai tanggal 10 sampai 27 November 2019 yang diikuti 30 peserta dari kabupaten kota di Sumbar.

Pelatihan kompetensi ini sudah menjadi kebutuhan dalam suatu pemerintahan ketika aparaturnya mengembangkan kreatifitas dengan gagasan yang cemerlang. Perlu dipahami bersama bahwa melalui Pelatihan ini lah Pemerintah ingin menciptakan kompetensi Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara benar.

BACA JUGA  Tingkatkan Imunitas Warga Kota Padang, Nakes Lantamal II Terus Laksanakan Vaksinasi 

“Untuk itu diharapkan kepada peserta diklat agar tetap mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan baik, agar dalam melaksanakan tugas ke depan bisa berjalan dengan profesional,” tuturnya.

Selanjutnya diakhir acara, dilaksanakan pengalungan tanda peserta kegiatan kepada perwakilan peserta dilanjutkan dengan foto bersama. (*/rjk)

Comment