Umum

BPK RI Apresisasi Pemprov Sumbar, Raih WTP Tujuh Kali Berturut turut 

327
×

BPK RI Apresisasi Pemprov Sumbar, Raih WTP Tujuh Kali Berturut turut 

Sebarkan artikel ini

PADANG — Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menghadiri  Penyerahan Piagam WTP Atas Capaian Standar Tertinggi LKPD  2018 Dan Seminar Kebijakan APBN  2020 di Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (21/10/2019).

Pemprov Sumbar kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut sejak tahun 2012 untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) Tahun 2018.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi kepada 19 pemerintah daerah di Sumatera Barat dengan penyerahan Piagam WTP Atas Capaian Standar Tertinggi LKPD terhitung mulai 2014 sampai Tahun 2018, yang lebih membanggakan selama lima tahun berturut-turut mencapai WTP, yakni Provinsi Sumbar dan pemerintah Tanah Datar mendapatkan penghargaan, sementara untuk kabupaten lain hanya dua kali berturut-turut.

Dalam penyerahan piagam tersebut langsung Sekretaris Dirjen Kemenkeu Wiwing Handayaningsih didampingi oleh Kepala Kanwil Perbendaharaan Sumbar Ade Rohman menyerahkan kepada setiap kepala daerah Piagam WTP Atas Capaian Standar Tertinggi LKPD terhitung mulai 2014 sampai Tahun 2018.

Dalam sambutannya Gubernur Sumbar menyampaikan, Pencapaian opini atas laporan keuangan, khususnya pada Pemerintah Daerah memiliki pengaruh yang kuat terhadap kinerja Pemerintah Daerah. Dengan mendapatkan WTP merupakan suatu keniscayaan dalam pengelolaan keuangan.

Pengelolaan keuangan negara yang sehat adalah penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) secara konsisten dalam setiap aktivitasnya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Terbukti pada tahun lalu kita ‘pacah talua’ dalam memperoleh WTP yang diikuti oleh Kabupaten Kota, ini adalah suatu prestasi dalam pengelolaan keuangan di daerah dengan mengutamakan laporan harus betul, baik, transparan dan akuntabel, tujuannya agar masyarakat bisa mengikuti semua perkembangan di daerahnya,” kata gubernur.

Untuk memperoleh opini WTP tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan yang berkualitas dan kecukupan pengungkapan, tetapi juga harus ditopang oleh efektivitas sistem pengendalian internal yang memadai serta kepatuhan terhadap perundang-undangan.

“Kita ketahui bersama, walaupun ada yang kekurangan dalam penyampaian laporan, namun kita selalu berusaha untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan sedemikian rupa,” ucapnya.

Terkhusus untuk Pemprov Sumbar dan Pemkab Tanahdatar, capaian opini WTP dari BPK telah berhasil diraih lima kali berturut-turut, sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 yang lalu.

“Untuk itu saya mengucapkan selamat, dan sekaligus saya berharap predikat tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi pada tahun-tahun mendatang. Hal ini juga sekaligus menjadi bukti keniscayaan,” jelasnya.

Gubernur Irwan Prayitno meminta pengelolaan anggaran di seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Sumbar dapat terus dilakukan secara transparan dan akuntabel sejak dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Acara Penyerahan Piagam WTP Atas Capaian Standar Tertinggi LKPD Tahun 2018 Dan Seminar Kebijakan APBN Tahun 2020 tersebut dihadiri Bupati dan Walikota se Sumbar, Unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumbar, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Sumbar dan Jambi dan para kepada OPD se Sumbar. (*/rjk)

 

Comment