Ekonomi

Pembersihan Lahan Penas Terganjal pencairan Dana APBD Perubahan

234
×

Pembersihan Lahan Penas Terganjal pencairan Dana APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini
Sekko Padang Amasrul

PADANG-Hari “H” pelaksanaan Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVI, 20-25 Juni 2020, yang dilaksnakan di Balaikota Padang menyisakan waktu lebih kurang 8 bulan lagi. Di lapangan lokasi yang direncanakan sebagai lahan pelaksanaan Penas 2020, masih belum maksimal.

Bahkan, lahan yang direncanakan untuk pelaksanaan Penas tersebut sedianya sekitar 37 ha, masih belum ada faktanya di lapangan. Walaupun, ada aktivitas kegiatan di lapangan, hanya terlihat aktivitas pengembangan kawasan kantor Balaikota Padang. Yakni, pembangunan akses jalan ke Kantor Bappeda Padang yang sudah rampung pembangunanya.

Sekretaris Kota (Sekko) Padang Amasrul mengatakan, untuk pembersihan lahan lokasi yang bakal dijadikan pelaksanaan Penas 2020 itu masih terganjal anggaran. Sedianya, anggaran yang akan dipergunakan untuk biaya pembersihan lahan Penas 2020 itu dana anggaran APBD Perubahan 2019. “Walaupun, APBD Perubahan 2019 sudah disahkan anggota dewan, namun masih terkendala pencairan,” ujar Amasrul, Minggu (13/10/19).

BACA JUGA  Dian Kamila Kepala BWS Sumatera V Baru, Lanjutkan Program Strategis Kementrian PUPR di Sumbar

Dikatakan Amasrul, kemungkinan pembersihan lahan Penas 2020 itu akan dilaksanakan setelah anggaran perubahan dieksekusi. Walaupun, lahan Penas 2020 tersebut direncanakan 37 ha, namun tidak semua lahan tersebut milik Pemko Padang. Dan sebagian lahan yang dimanfaatkan untuk Penas tersebut bakal memanfaatkan lahan milik masyarakat.

Selain itu, kejelasan lahan 8 bulan sebelum Penas dilaksanakan, terutama gelar teknologi pertanian, terutama pertanian tebu kering. Menurut Amasrul, lahan sudah disediakan, namun ia tidak merinci di bagian mana lokasi lahannya. Katanya, pihak pengguna lahan untuk gelar teknologi pertanian itu meminta disediakan humus. Hal ini yang menjadi kendala. Seharusnya, perusahaan yang bersangkutan yang kebutuhan seperti humus tanah tersebut.

Sementara, Ketua KTNA Sumbar Oyon Safei mengharapkan, Pemprov Sumbar bersama Pemko Padang segera membersihkan lahan seluas 37 hektare yang sedianya akan dimanfaatkan untuk hajat nasional ini. Sebab, di lapangan belum terlihat pembersihan lahan untuk lokasi Penas 2020 tersebut. “Sebab, ada lokasi yang harus disediakan lahanya terlebih dahulu sebelum Penas dimulai. Yakni gelar teknologi pertanian tebu lahan kering, kegiatan sudah dimulai8 bulan sebelum hari “H” Penas 2020 dimulai,” ujar Oyon.

BACA JUGA  Sanggar Seni Rantau Saiyo Marapalam Tampilkan yang Serba Klasik 

Kata Oyon, hingga sekarang peserta yang telah mendaftar di kepanitiaan Penas pusat sudah dipastikan lebih kurang sekitar 30 ribu peserta. Dari rencana semula peserta yang akan mendaftar sebagai peserta sekitar lebih kurang 50 ribu peserta. Mungkin, diperkirakan bakal terjadi penurunan jumlah peserta disebabkan naiknya harga tiket yang cukup tinggi, jadi berdampak terhadap dengan anggaran yang tersedia dari masing-masing provinsi peserta.

Selain itu, rumah warga yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan Penasnya sudah dilakuka verifikasi lapangan. Dan rumah yang sudah dilakukan verifikasi lebih kurang 5.000 unit rumah di tiga kecamatan. Yanki,Koto Tangah 6 kelurahan, Kecamatan Kuranji 5 kelurahan, Kecamatan Nanggalo 3 kelurahan. Dan validasi data pemondokan rumah warga, sedang berjalan lebih kurang 15 hari ke depan rampung.

BACA JUGA  Jaga Kualitas, Pemprov Sumbar Siapkan Perda Gambir

Ditambahkan, pelaksanaan Penas 2020 ini bakal meninggalkan jejak fisik di Kota Padang. Rencananya, Penas 2020 ini akan menyisakan jekas fisik Taman Buah Agro Wisata yang dibangun di depan kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang sampai ke pinggiran Jalan Bypass. Namun, lahan rencana untuk taman ini penimbunan dan pembersihannya belum tuntas.

Penas XV tahun 2017 lalu di Aceh menyisakana jejak fisik yang cukup banyak. Di antaranya, pembangunan dua unit jembatan sekelas jembatan Bypass. Lalu, pebangunan Play Over seperti jembatan layang Pasar Aua Bukittinggi dan payuang. Tentu semua ini dikembalikan kepada keseriusan pemerintah daerah sebagai penyelenggara, khusus lokasi penyelenggara.

Maka dibutuhkan keseriuan dalam hal ini Pemko Padang untuk terus meningkatkan progres untuk persiapan pelaksanaan Penas XVI tahun 2020 mendatang. (rjk)

Comment