PADANG — Camat sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan serta sebagian urusan otonomi yang dilimpahkan oleh Bupati atau Walikota untuk dilaksanakan dalam wilayah kecamatan.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, Camat diminta dapat melakukan inovasi peningkatan mutu penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya di wilayah kecamatan. Misalnya peningkatan pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Peran Camat sangatlah strategis, dimana Camat mempunyai kewenangan untuk mengkoordinasikan, membina dan mengawasi semua yang terkait di wilayah Kecamatan, termasuk pemerintahan desa atau nagari,” kata Nasrul Abit saat pembukaan Rapat Kerja Antara Pemprov Sumbar Dengan Camat se Sumbar tahun 2019 di Hotel Rocky Padang, Senin (23/9/2019).
Wagub meminta Camat untuk melakukan pemetaan rencana pembangunan pada wilayah masing-masing. Namun, tugas tersebut tidak dengan serta merta memposisikan Camat sebagai kepala wilayah seperti pada waktu lalu.
Camat berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati/Walikota melalui sekretaris daerah, tugas-tugas umum pemerintahan yang diselenggarakan oleh Camat. Guna meningkatkan kinerja kecamatan pihaknya telah melakukan penguatan pada empat aspek mendasar.
“Penguatan terfokus pada empat aspek, yakni penguatan regulasi, penguatan aspek anggaran, penguatan aspek penyediaan sarana prasarana yang memadai, dan penguatan aspek sumber daya manusia,” jelas Wagub.
“Selain itu, Inovasi dan upaya yang dilakukan kecamatan, kompetensi SDM dan pengelolaan anggaran kecamatan. Selain itu penguasaan materi oleh camat menjadi salah satu penilaian,” ujarnya.
Selanjutnya Nasrul Abit yang bergelar Datuak Malintang Panai menjelaskan fungsi dari “Tungku Tigo Sajarangan” yang merupakan istilah kepemimpinan di Minangkabau, yaitu Penghulu, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai yang memiliki peran mengatur kehidupan warga Minang dalam pembangunan.
“Sekarang ini perlu menjadi pegangan bagi kita, seperti Tiga Tungku Sajarangan, namun disisi lain bisa juga kita tambahkan jadi enam, yaitu peran dari tokoh pemuda, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang di dalam penciptaan kondisi yang dinamis, aman dan tertib di daerah,” ujar Nasrul.
Lebih Lanjut Wagub Nasrul Abit sampaikan, menyosong kemajuan teknologi informasi diera revolusi industri four point zero (4.0), perlu disikapi bagaimana Camat bisa mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan berdaya saing baik dalam mengembangkan pelayanan melalui sistem teknologi informasi.
“Keterbukaan informasi dan tantangan informasi global, pasar bebas, mesti disikapi dan menyiapkan SDM, agar kita tidak tergilas oleh zaman,” ucapnya.
Pembangunan infrastruktur, sarana dan prasana nagari dan desa yang mampu meningkatkan kemajuan ekonomi masyarakat agar menjadi prioritas utama. Akses jalan, listrik, telekomunikasi, sarana pendidikan, pelayanan kesehatan sebagai pelayanan dasar merupakan sesuatu yang mesti ada di setiap nagari dan desa di Sumatera Barat.
“Saya berharap tidak ada lagi yang namanya daerah kategori tertinggal, terisolit dan termiskin”, ungkap Wagub Nasrul Abit.
Wagub mengingatkan setiap Camat harus aktif dalam membuat peraturan untuk membangun kecamatan apakah itu terkait retribusi untuk atau terkait hal lainnya agar mampu meningkatkan pendapatan per kapita.
”Sebagai penutup, saya kembali menginggatkan, bahwa di dalam jiwa pamong, saudara harus aktif dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Kepala Biro Pemerintahan Drs. Iqbal Ramadi Payana menyampaikan, Rapat Kerja Antara Pemprov Sumbar Dengan Camat se Sumbar tahun 2019 ini, bisa menjadi wadah bagi seluruh Camat di Sumbar untuk saling berbagi pengalaman dan sharing informasi terkait pengalaman dan pelaksanaan inovasi dalam pelayanan publik.
Iqbal mengatakan, acara Rakor Camat tersebut dihadiri oleh 179 camat di se Sumatera Barat dengan tujuan mengoptimalkan peran camat.
“Acara ini digelar dalam rangka untuk penguatan peran Camat dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Nagari/Desa dan Kelurahan, serta peningkatan inovasi pelayanan publik di wilayah Kecamatan guna terciptanya pemerataan kesejahteraan,” ungkap Iqbal.
Hadir dalam Rapat Kerja tersebut Asisten I bidang Pemerintahan Setda Provinsi Sumbar Devi Kurnia, Kepala Biro Kerjasama Pembangunan dan Rantau Luhur Budianda dan para Camat se Sumbar. (*/rjk)
Comment