PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan kualitas udara di Kota Padang tidak sehat. Untuk itu, masyarakat diminta untuk membatasi diri berkatifitas diluar ruang.
Menyikapi itu, Pemprov Sumbar membagikan sebanyak 12 ribu masker bagi masyarakat. Pembagian itu dilakukan pada sejumlah daerah.
Khusus di Kota Padang pembagian masker diawali oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di jalan Sudirman, tepatnya di Halam Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (13/9/2019). Dalam kesempatan itu masker dibagikan pada pengguna jalan raya.
“Kita menyarankan pada masyarakat untuk menggunakan masker untuk berkatifitas di luar rumah. Jika begitu penting kurangi aktifitas diluar rumah, terutama anak-anak,”sebut Nasrul Abit didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Siti Asiyiyah.
Disebutkannya, saat ini Sumbar belum perlu mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah. Untuk itu hanya perlu menghimbau agar tidak banyak melakukan aktifitas di luar ruang.
Himbauan itu dibuat dalam bentuk surat edaran yang berisikan Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbauan untuk melarang siswa melakukan aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan olahraga, upacara dan lainnya. Dengan Surat Edaran nomor 660/01/DLH- 2019 tentang Himbauan Mengurangi Aktifitas Diluar Ruangan Dan Menggunakan Masker, tertanggal 12 September 2019 ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit
Asal asap tersebut kata Nasrul, datang dari provinsi tetangga. Diantara dari Riau, Jambi dan Sumatera Selatan. Kebetulan arah angin saat ini menuju Barat, sehingga asap menumbuk di Sumbar dari tiga provinsi tersebut. Menurut informasi tercatat ada 177 titik panas di Provinsi Riau dan 306 di Jambi, dua daerah itu berbatasan langsung dengan Sumbar. Sedangkan di Sumbar hanya 12 tempat terjadi kebakaran hutan.
Sementara daerah yang terparah adalah, Sijunjung, Dharmasraya, Bukittinggi dan Limapuluh Kota. Jika cuaca tidak berubah, maka dikawatirkan kabut asap akan terus menutupi wilayah Sumatera Barat.
Diatas Ambang Baku Mutu
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah, dari pantauan Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, pada 10 September itu partikel debu PM 10 tercatat hanya 25 mg/m3. Namun, pada 12 September melonjak drastis menjadi 96.
Comment