
PADANG-Untuk memenuhi dan memberikan perlindungan masyarakat maka perlu adanya pola sikap dan pola tindak yang harus dimiliki setiap anggota Satpol PP dan Damkar. Setidaknya, para Satpol PP Damkar harus memiliki unsur-unsur humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas.
“Humanis diperlukan karena objek pelayanan Satpol PP Damkar adalah warga masyarakat yang sentuhan manusia sangat dibutuhkan dalam melayaninya. Salam, Sapa dan Senyum atau (3S) diperlukan untuk menunjukan bahwa Satpol PP Damkar adalah pribadi-pribadi yang ramah, yang mampu memberikan ketulusan pelayanan melalui konsep 3S di lapangan,” ujar Sekdaprov Sumbar Drs Alwis melalui Kepala Satpol PP Damkar Sumbar Dedy Diantolani SSos MM pada rapat forum komunikasi Pol PP Damkar se-Sumbar di Kota Bukittinggi, Selasa (3/9/19)
Dikatakan, semangat “Korps” Satpol PP Damkar se Sumbar yang harus terus ditumbuh kembangkan bersama karena kesamaan profesi walaupun berbeda daerah tetapi mempunyai tujuan yang sama. Yaitu sebagai garda terdepan di daerah dalam menegakkan peraturan daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Semoga, kehadiran saudara dapat memberikan manfaat bagi pencapaian tujuan Rapat Forum Komunikasi yang dilaksanakan. Rapat forum komunikasi mengusung tema “Peningkatkan Koordinasi dan Sinkronisasi Tugas Satpol PP dan Damkar”.Perlu disadari bahwa Satpol PP dan Damkar berperan sebagai pelaksana dalam penegakan peraturan daerah. Sehingga dapat memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.
Berdedikasi yakni membuktikan seluruh jiwa raga untuk mengabdi pada tugas-tugas yang diberikan negara untuk masyarakat. Ini berarti bahwa Pol PP Damkar harus memiliki totalitas dalam bekerja, untuk berbakti kepada nusa dan bangsa
Disiplin merupakan unsur mutlak yang harus dimiliki Satpol PP Damkar sebagai penegak peraturan perundang-undangan daerah, maka harus memiliki disiplin yang tinggi. Terutama disiplin untuk menertibkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menertibkan orang lain sehingga kemudian akan muncul penghormatan dari masyarakat kepada Pol PP Damkar. Oleh sebab itu tidak berlebihan apabila ditekankan sekali lagi, Pol PP Damkar merupakan PNS yang istimewa dan tidak boleh diremehkan.
Setiap Pol PP Damkar harus memiliki ketegasan dalam bertindak dan tidak boleh ragu mengambil keputusan. Namun, seluruh ketegasan dan ketidak-raguan dalam menjalankan tugasnya haruslah didasari ketentuan perundang-undangan. Sehingga Pol PP tetap mengedepankan kehati-hatian sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita harus memahami bahwa filosofi keberadaan Pol PP Damkar merupakan tangan kanan kepala daerah. Karena setiap upaya pembangunan di daerah, amat sangat mustahil terlaksana, jika ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang menjadi salah satu tugas Satpol PP Damkar belum direalisasikan. Untuk itu, dapat kita simpulkan Satpol PP Damkar adalah salah satu perangkat yang utama bagi jalannya roda pemerintahan di daerah,” ujar Dedy.
Untuk mengoptimalkan kinerja Satpol PP perlu dibangun kelembagaan Satpol PP dan Damkar yang mampu mendukung terwujudnya kondsi daerah yang tentram, tertib dan teratur. Penataan kelembagaan Satpol PP dan Damkar tidak hanya mempertimbangkan kriteria kepadatan jumlah penduduk di suatu daerah, tetapi juga beban tugas dan tanggung jawab yang diemban, budaya, sosiologi, serta risiko keselamatan Satpol PP Damkar.
Maka ke depan ada beberapa item yang ditekankan kepada Satpol PP Damkar. Di antaranya, wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, dalam melaksanakan urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Selalu kedepankan mekanisme preventif pada setiap upaya penegakan perda dan proses-proses pembinaan dan penertiban kepada masyarakat melalui pola sikap dan pola tindak yang humanis
Kemudian, tingkatkan profesionalisme dan humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan terus senantiasa mendekatkan diri kepada masyarakat. Jaga kedisiplinan diri dan ketegasan dalam bertindak, agar kewibawaan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dapat terjaga.
Maksud dari pelaksanaan kegiatan rapat forum komunikasi adalah agar ditemukannya formulasi strategi atau pola penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kemudian untuk mencapai Satpol PP dan Damkar yang humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas sesui PP No 16 /2018 tentang Satpol PP.
Tujuannya, meningkatkan koordinasi, integrasi dan harmonisasi antara Satpol PP dan Damkar provinsi dengan Satpol PP dan Damkar kabupaten dan kota se-Sumbar. Serta, mensingkronisasi kegiatan penyelenggaraan Tibum & Tranmas tingkat provinsi, kabupaten dan kota dalam peningkatan keamanan di-Sumbar. Serta meningkatkan performance Satpol PP dan Damkar yang profesional guna meningkatkan eksistensi dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lapangan.
Sasaran untuk mengoptimalkan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat oleh Satpol PP dan Damkar di Sumbar. (rjk)
Comment