Nasional

500 Ribu URL Sebarkan Hoaks, Menkominfo masih Batasi Akses Internet Di Papua

104
×

500 Ribu URL Sebarkan Hoaks, Menkominfo masih Batasi Akses Internet Di Papua

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Informati Republik Indonesia, Rudiantara

PADANG – Menteri Komunikasi dan Informati (Menkominfo) Republik Indonesia, Rudiantara mengatakan, untuk pelayanan akses internet di beberapa daerah di Papua dan Papua Barat masih belum di aktifkan. Jika kondisi di Papua telah kembali kondusif akan diaktifkan kembali.

“Menkopolhukam telah buat pernyataan jika keadaan di Papua telah kembali kondusif pelayanan akses internet akan kembali kami aktifkan. Jadi mana yang daerah sudah dianggap kondusif akan kami pulihkan kembali akses internetnya, jika belum tentu masih akan dibatasi,” ujarnya saat mengahadiri silaturahmi pemerintah daerah masyarakat Sumbar di Hotel Grand Inna Padang, Selasa (3/9/2019) bersama Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Disebutkannya, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak operator yakni dengan menyiapkan skenario terkait akses intenet di Papua ini.

BACA JUGA  LKAAM Sumbar Tidak Pernah Tolak Bantuan Menteri Agama

“Kita tengah melakukan review di beberapa daerah di Papua. Tidak hanya kami di Kominfo saja, tetapi juga pihak keamanan. Saat ini ada 29 Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua dan 13 Kabupaten di Papua Barat yaang kita batasi layanana akses internetnya. Mana yang kondusif nanti akan kita aktifkan kembali,” katanya.

Selain itu katanya, ada sekitar lebih kurang 500 ribu URL (Uniform Resource Locater) atau alamat website terdeteksi menyebarkan hoaks yang berpotensi memperkeruh suasana di Papua dan Papua Barat.

“Penyebaran Hoaks masih sangat tinggi, dari data kita ada sekitar 500 ribu lebih kurang jumla URL yang digunakan untuk menyebarkannya. Itu jadi salah satu layanan internet disana batasi sementara,” katanya.

BACA JUGA  Ini Pesan Buya Safii Maarif pada Mahyeldi untuk Sumbar

Disebutkannya, URL itu berisikan konten tidak hanya terkait dengan berita bohong saja. Namun, juga menghasut dan adu domba sehingga akan berdampak lebih memperkeruh suasana di Papua.

“Paling banyak URL itu tersebar di media sosial di Twitter. Maka, untuk itu kita imbau masyarakat bijak dalam menyikapi URL yang tersebar di media sosialnya. URL itu ada yang menyebarkan itu ada dari dalam negeri maupun luar negeri. Maka, dengan pembatasan akses internet disana kita ambil segi positifnya,” pungkasnya. (Bdr)

Comment