Pariwisata

Ratusan Warga Demo dan Segel Kantor Walinagari Sungai Liku Pessel

290
×

Ratusan Warga Demo dan Segel Kantor Walinagari Sungai Liku Pessel

Sebarkan artikel ini

PADANG-Ratusan masyarakat Nagari Sungai Liku Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar berunjukrasa di kantor Wali Nagari Sungai Liku, Senin (22/7/2019).

Aksi unjuk rasa itu dipicu dugaan Walinagari Sungai Liku Darmawan melakukan selingkuh dengan salah seorang isteri warganya.

Tidak itu saja masa yang terkomsentrasi di kantor Walinagari tersebut juga menyegel kantor Walinagari dengan kayu. Selain itu pendemo menuntut sang Walinagari Darmawan dicopot dari jabatannya.

Informasi yang dihimpun di tempat kejadian peristiwa (TKP) menyebutkan, aksi unjuk rasa ratusan warga tersebut dampak dugaan selingkuh yang dilakukan Walinagari Sungai Liku Datmawan dengan salah seorang perempuan yang berinisial “NN”. Karena dugaan selingkuh yang dilakukan Walinagari memicu warga geram karena yang menjadi pelaku adalah wali nagari, seorang pejabat pemerintah, yabg seharusnya menjadi tauladan masyarakat.

BACA JUGA  5 Desa Terindah di Sumatera Barat 2023, Nomor 3 Paling Mempesona

Dugaan perselingkuhan itu terungkap dari suami “AA” yang belakangan diketahui berinisial “Ar” tentang perselingkuhan isterinya dengan pejabat wali nagari. Hal itu diperkuat dari keterangan dari mulut “NN” sendiri yang mengaku langsung kepada suaminya.

Akibat dari pengakuan isteri tersebut suami “AA” mengadukan hal tersebut kepada masyarakat dan pergi meninggalkan istrinya.

Dalam aksi demo itu massa ngotot ingin bertemu dengan wali nagari. tetapi massa kecewa karna wali tidak mau keluar dari kantor. Akibatnya memicu massa memalang kantor wali nagari.

Dampak dari tindakan massa tersebut, akhirnya Camat Ranah Pesisir Zul Arzil menemui warganya yang bedemo untuk berdialog sebagai upaya mediasi. Dan massa sepakat untuk bermediasi dan dilaksanakan di ruang kantor wali nagari.

BACA JUGA  Anggota DPRD Sumbar Yunisra Syahiran Sebut Lontong Kuah Hiu Kuliner Khas Pasaman Barat

Dan mediasi dihadiri Danramil 02/Ranah Pesisir, Kapolsek Ranah pesisir yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Andi Nur’am, Pejabat Bamus Nagari, Tokoh adat, Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda

Dalam mediasi, perwakilan pendemo menuntut walinagari harus diberhentikan. Karena sudah merusak rumah tangga orang lain dan mecemarkan nama baik nagari sungai liku. Selain itu proses hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Camat Ranah Pesisir Kabuapaten Pesisir Selatan Zul Arzil mengabulkan tuntutan warga, dengan menonaktifkan hingga selesai prosesnya. Selain itu
juga membentuk tim pencari fakta (TPGF) yang terdiri dari unsur kecamatan, alim ulama, adat, bundo kanduang dan pemuda. “Langkah membentuk TPGF ini untuk mencari titik terang kasus dugaan selingkuh Walinagari ini,” ujar Zul Arzil.

BACA JUGA  Lighthouse, Restauran di Padang Sajikan Pemandangan Laut yang Memukau

Dalam kesempatan itu camat berjanji segera mengeluarkan SK penonaktifkan wali nagari dan SK tim pencari fakta (TPGF) mulai hari aksi unjukrasa tersebut. (rjk)

Comment