Hukum

Geledah 4,5 Jam, Ini Ditemukan Penyidik KPK di Kantor Bupati Solsel

509
×

Geledah 4,5 Jam, Ini Ditemukan Penyidik KPK di Kantor Bupati Solsel

Sebarkan artikel ini

PADANG – Melakukan penggeledahan sekitar 4,5 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (9/7).

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Solok Selatan Adwisd Patrice Bimbe kepada wartawan mengatakan, KPK memeriksa tiga ruangan dalam penggeledahannya, yakni ruang Bidang Cipta Karya, ruang Bina Marga dan sekretariat Dinas PU.

“Di sekretariat KPK mencari dokumen keuangan sedangkan Cipta Karya meminta data masjid Raya dan di Bina Marga minta data jembatan Ambayan,” Katanya.

Pihak KPK, hanya meminta bukti fisik untuk mempertegas seperti surat-surat diketiknya dimana, dokumen rapat.

File yang dimintakan, katanya berupa file bukti pencairan proyek masjid agung dan jembatan seperti proses pencairan jembatan ambayan dilakukan empat kali pencairan.

Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah komputer dan laptop. Termasuk telepon selular ASN yang berkaitan dengan proyek jembatan dan masjid.

“Telepon selular saya juga diperiksa,”Ulasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Martin Edi mengatakan, KPK memang membawa dokumen dari ruangan itu usai melakukan pemeriksaan.

“Betul ada beberapa dokumen yang dibawa oleh petugas KPK usai pemeriksaan,” ujarnya.

Tim anti korupsi itu menyita tiga koper besar dengan warna biru laut,tiga koper kecil,dua kardus,tiga rangsel,didalamnya berisi sejumlah dokumen dari Kantor Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan.

KPK mulai masuk ruangan Kantor Bupati dan Dinas PU Solok Selatan.Selasa (9/7),sekitar pukul 09.00 Wib, membuat aktifitas kantor sedikit terganggu, karena tamu tak diundang itu datang dengan tiba tiba, dikawal dengan aparat kepolisian Polres Solok Selatan dengan senjata lengkap.

Tim itu nampak dibagi dua, satu menggeledah di kantor Bupati, ruang kerja bupati, ruang LPSE, sekretariat. Tim kedua menggeledah kantor PUPR, menggeledah ruang kepala dinas, Kabid Bina Marga, ruang Bidang Cipta Karya.

Sedangkan dari kantor Bupati dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, KPK membawa keluar dua koper kecil satu koper besar beserta tiga ransel. (*/Bdr)

Comment