PADANG PANJANG -Koperasi Syariah Pondok Pesantren Diniyyah Puteri Kota Padang panjang menjadi salah satu koperasi percontohan di Sumbar. Koperasi ini juga memiliki usaha tabungan siswa yang mempu menghimpun dana Rp1,7 miliar tiap tahun.
Di Kota Padang Panjang tidak banyak koperasi yang aktif, hanya ada 47 Koperasi yang sudah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) hingga pertengan 2019. Jika dihitung secara keseluruha, ada 53 koperasi, tapi masih ada yang belum melaporkan RAT.
Meski begitu, ada koperasi yang sukses dengan cara berubah sistem. Jika sebelumnya konvensional kemudian hijrah ke syariah. Seperti, Koperasi Syariah Pondok Pesantren Diniyyah Puteri sudah menjadi koperasi percontohan untuk syariah. Karena koperasi ini memiliki unit usaha simpan pinjam, aktivitasnya kemudian diubah, sesuai dengan syariah.
“Memang sudah kita putus sejak 2007 kita sudah syariah, ika ada yang syariah, kenapa kita tidak mengikuti sistem keuangan syariah. Sekarang kita terus berangsur-angsur melakukan perubahan,”sebut Ketua Kopontren Diniyyah Puteri Padang Panjang, Dartini didampingi Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perindagkop dan UMKM Kota Padang Panjang, Ernawati, Kamis (20/6/2019) di Padang Panjang.
Dikatakanya, sejak menyatakan hijrah ke syariah, Kopontren Diniyyah Puteri Padang Panjang tidak mengutamakan provit. Bahkan, baginya pengurus sisa hasil usaha (SHU) tidak menjadi tujuan utama. Dengan itu, kepercayaan anggota makin meningkat.
Pada 2018 SHU unit usaha simpan pinjam mencapai Rp103 juta naik dibanding 2017 Rp70 juta. Sementara aset khusus simpan pinjam mencapai Rp1,8 miliar. Jika digabung dengan unit usaha lainnya, aset Kopontren Diniyyah mencapai Rp2,8 miliar naik dari sebelumnya Rp2,3 miliar.
“Kita memang tidak mengejar provit, tapi bagaimana mendapatkan berkah. Kenyamanan anggota, merasa benar dengan penghasilan berkoperasi,”sebutnya.
Menurutnya, dengan menjadi syariah Kopontren Diniyyah Puteri lebih maju. Apalagi sekarang umat muslim sedang berupaya untuk meninggalkan riba. Sementara sistem keuangan konvensional dianggap riba, dengan itu ketika menjadi syariah anggota menjadi nyaman.
Khusus untuk simpan pinjam, koperasi dengan anggota 327 orang ini sudah menyalurkan pijaman hingga Rp1 miliar tiap tahun. Anggota dapat meminjam maksimal hingga Rp20 juta untuk jangka waktu 24 bulan.
Diungkapkannya, koperasi yang berdiri sejak 1984 ini unit usahanya tidak hanya simpan pinjam, tapi juga ada di usaha konveksi dan pengadaan barang. Semua usaha itu diutamakan untuk anggota. Khusus konveksi, Kopontren Diniyyah Puteri sudah memenuhi kebutuhan seragam siswa Pesantren Diniyyah Puteri Kota Padang Panjang. Konveksi ini menyerap 9 orang tenaga kerja.
“Jadi pasar utamanya adalah siswa pondok pesantren. Dengan itu koperasi mendapatkan penghasilan, sementara untuk pengadaan barang, kita bekerjasama dengan toko. Sampelnya ditarok di kantor, jika ada langsung dihubungkan dengan toko,”ungkapnya.
Tabungan
Guna memudahkan siswa Pondok Pesantren Diniyyah, koperasi ini menyediakan pelayanan tabungan. Menariknya, siswa dapat menggunakan transaksi minimal Rp5 ribu rupiah. Transaksi ini jelas lebih membantu siswa, karena di anjungan tunai mandiri (ATM) minimal nominal transaksi Rp50 ribu.
“Ada lima layanan yang kita berikan pada anak-anak, seperti tabungan mudarabah, tabungan pendidikan, tabungan qurban, tabungan idul fitri. Jadi anak-anak itu dapat kami layani di sini,”ulasnya.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perindagkop dan UMKM Kota Padang Panjang, Ernawati mengungkapkan Kota Padang Panjang sedang berupaya menjadikan sejumlah kopersi hijrah dari sistem konvensional menjadi syariah. Terhitung ada 15 koperasi sudah syariah, ke depan akan digenapkan menjadi 20 unit koperasi syariah.
“Pemko memang sudah menargetkan untuk menjadikan koperasi syariah, sesuai dengan moto kota serambih mekkah. Untuk itu kita tetap melakukan pendampingan, termasuk menyediakan dewan syariah,”sebutnya.
Kondisi koperasi di Kota Padang Panjang itu terungkap dari kunungan famtrip 2019, dengan mengunjungi sejumlah koperasi dan UKM. Ikut dalam rombongan tersebut, Kasubid Tata Usaha Yusran Ance dan Staf Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Arum Ariantara.(bdr)
Comment