Ekonomi

Koperasi Diniyyah Puteri Padang Panjang Mencari Berkah Sistem Syariah

412
×

Koperasi Diniyyah Puteri Padang Panjang Mencari Berkah Sistem Syariah

Sebarkan artikel ini
Karyawan konveksi Koperasi Diniyyah Puteri Padang Panjang sedang mengerjakan pesanan seragam sekolah, Kamis (20/6).

PADANG PANJANG -Koperasi Syariah Pondok Pesantren Diniyyah Puteri Kota Padang panjang menjadi salah satu koperasi percontohan di Sumbar. Koperasi ini juga memiliki usaha tabungan siswa yang mempu menghimpun dana Rp1,7 miliar tiap tahun.

Di Kota Padang Panjang tidak banyak koperasi yang aktif, hanya ada 47 Koperasi yang sudah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) hingga pertengan 2019. Jika dihitung secara keseluruha, ada 53 koperasi, tapi masih ada yang belum melaporkan RAT.

Meski begitu, ada koperasi yang sukses dengan cara berubah sistem. Jika sebelumnya konvensional kemudian hijrah ke syariah. Seperti, Koperasi Syariah Pondok Pesantren Diniyyah Puteri sudah menjadi koperasi percontohan untuk syariah. Karena koperasi ini memiliki unit usaha simpan pinjam, aktivitasnya kemudian diubah, sesuai dengan syariah.

BACA JUGA  Kapasitas Fiskal APBD Hanya 35 Persen, Sumbar Butuh Sumber Daya Baru guna Bangkitkan Perekonomian

“Memang sudah kita putus sejak 2007 kita sudah syariah, ika ada yang syariah, kenapa kita tidak mengikuti sistem keuangan syariah. Sekarang kita terus berangsur-angsur melakukan perubahan,”sebut Ketua Kopontren Diniyyah Puteri Padang Panjang, Dartini didampingi Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perindagkop dan UMKM Kota Padang Panjang, Ernawati, Kamis (20/6/2019) di Padang Panjang.

Dikatakanya, sejak menyatakan hijrah ke syariah, Kopontren Diniyyah Puteri Padang Panjang tidak mengutamakan provit. Bahkan, baginya pengurus sisa hasil usaha (SHU) tidak menjadi tujuan utama. Dengan itu, kepercayaan anggota makin meningkat.

Pada 2018 SHU unit usaha simpan pinjam mencapai Rp103 juta naik dibanding 2017 Rp70 juta. Sementara aset khusus simpan pinjam mencapai Rp1,8 miliar. Jika digabung dengan unit usaha lainnya, aset Kopontren Diniyyah mencapai Rp2,8 miliar naik dari sebelumnya Rp2,3 miliar.

BACA JUGA  10 Ribu Honorer di Sumbar Terancam Kehilangan Pekerjaan

“Kita memang tidak mengejar provit, tapi bagaimana mendapatkan berkah. Kenyamanan anggota, merasa benar dengan penghasilan berkoperasi,”sebutnya.

Menurutnya, dengan menjadi syariah Kopontren Diniyyah Puteri lebih maju. Apalagi sekarang umat muslim sedang berupaya untuk meninggalkan riba. Sementara sistem keuangan konvensional dianggap riba, dengan itu ketika menjadi syariah anggota menjadi nyaman.

Comment