Ekonomi

Anda Kena Pungli saat Berlibur ke Padang, Hubungi Nomor Ini

365
×

Anda Kena Pungli saat Berlibur ke Padang, Hubungi Nomor Ini

Sebarkan artikel ini
Pantai Aie Manih salah satu objek wisata favorit yang ramai dikunjungi saat libur lebaran.ist

PADANG – Belajar dari keluhan pengunjung yang sudah-sudah, Pemerintah Kota Padang mempersiapkan langkah antisipasi pungutan liar (Pungli) di sekitar objek wisata di Kota Padang.

Pengunjung objek wisata bisa menghubungi nomor telephon yang dapat membantu dan mengatasi praktik pungli. Selain itu, juga pada penjual makanan yang main ‘pakuak’ dengan harga yang tidak normal.

Langkah antisipasi itu dengan menyediakan layanan pengaduan berupa nomor contact 0811-7180-117 yang bisa dihubungi, jika ada wisatawan dan warga yang menemukan praktik pungutan liar.

“Kami ingin pengunjung nyaman, kami sudah siapkan tim dan petugas untuk menerima laporan. Jika ada pungli dan main pakuak, silahkan hubung 0811-7180-117,” kata WaliKota Padang, Mahyeldi Ansharullah di Padang.

BACA JUGA  Terhitung 1 Juni 2023, Perjalanan KA Berubah di Divre II Sumbar

Mahyeldi mengatakan, layanan pengaduan ini dihadirkan, demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung serta perantau yang berlebaran di kampung halaman.

Tidak hanya layanan pengaduan, Pemko Padang juga menyiagakan beberapa personel, fasilitas pendukung dan persiapan kebutuhan lainnya, baik dalam operasi ketupat, pelayanan posko keamanan di kecamatan, pengamanan objek wisata, kewaspadaan terhadap bencana.

Untuk memeriahkan libur Idul Fitri tahun ini, Pemko Padang menggelar Festival Bakcang Ayam dan Lamang Baluo, yang akan digelar di sepanjang kawasan Batang Arau pada 6-7 Juni 2019.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Didi Aryadi menyampaikan, pihaknya menurunkan dan menyiagakan 1.000 personel di lokasi objek wisata, pusat perdagangan dan kuliner.

BACA JUGA  Pastikan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Gelar Tes Narkoba Awak Sarana Perkeretaapian

“Untuk mengantisipasi pungli dan memproses pelaku pungli secara hukum, Dinas Pariwisata akan memberikan ganti rugi kepada korban pungli di objek wisata yang mau membuat laporan resmi kepada kepolisian,” tegasnya. (bdr)

Comment