PADANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar diharapkan dapat menghimpun zakat lebih banyak. Karena masih banyak zakat harta (mal) yang belum dihimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sekarang untuk zakat minimal ASN itu sudah dipotong langsung dari gaji dan tunjangan. Namun penghasilannya dari honor-honor pegawai hendaknya juga dikeluarkan zakatnya, itu jumlahnya banyak,”sebut Gubernur Irwan Prayitno (IP) kemarin usai menyerahkan bantuan Baznas Sumbar pada mustahik, Selasa (14/05/2019) di ruang rapat Istana Gubernuran Sumbar.
Dikatakan Irwan, jika diperhitungkan jumlah honor ASN baik dari hasil rapat-rapat dan uang perjalanan dinas ke luar daerah nilainya mencapai puluhan miliar. Untuk itu, bagaimana penghasilan itu juga dipotong langsung untuk zakat yang dikelola Baznas.
Diungkapkannya, selama ini Baznas sudah mencoba untuk menghimpun zakat dari sejumlah badan usaha, baik BUMN maupun swasta. Hanya saja belum maksimal. Seperti di PT Semen Padang, zakat karyawannya juga dikelola sendiri dengan lembaga yang ada.
“Jadi potensi yang besar itu ada pada honor dan uang perjalanan dinas. Bagi yang menerimanya juga menjadi lebih berkah, karena zakatnya sudah dikeluarkan,”tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Baznas Sumbar Prof Dr Syamsul Bahri Khatib realisasi zakat ASN di Pemprov Sumbar tiap tahun mencapai Rp15 miliar. Zakat itu dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah terbentuk.
Sementara jika dihitung secara potensi, zakat dari ASN Pemprov Sumbar bisa mencapai Rp135 miliar. Jumlah itu dihitung dari semua penghasilan ASN sudah dipotong zakat mal.
“Kalau potensi bisa mencapai Rp135 miliar pertahun, disusun sesuai rencana kerja Baznas,”katanya.
Sementara untuk penyalurannya, Baznas Sumbar memiliki sejumlah program. Diantaranya, Sumbar Peduli, Sumbar Pintar dan Sehat. Masing-masing program itu diberikan bantuan bagi masyarakat.
Untuk Sumbar pintar adalah bidang pendidikan diserahkan dua kali setahun, Juli dan Desember. sedang untuk usaha, penerima mendapatkan angka bervariasi, tergantung usahanya. Sekurang-kurangnya Rp1,5 juta bisa Rp4 juta.(bdr)
Comment