PADANG –
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik di ruang publik banyak belum tepat. Masih banyak ruang publik dipenuhi dengan petunjuk dan tulisan dengan bahasa asing.
“Kondisi kebahsaan kini kurangnya sikap positif masyarakat terhadap bahasa negara, yakni bahasa Indonesia. Selain itu, maraknya bahasa asing di ruang publik,”ungkap Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Dr. Harja Danu Ismadi pada kegiatan, kebijakan pembinaan bahasa dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik yang digelar Balai Bahasa Sumatera Barat, Selasa (2/4/2019) di ruang rapat kantor gubernur Sumbar.
Dikatakannya, persoalan bahasa saat ini selain maraknya bahasa asing juga berkurangnya kecermatan terhadap penggunaan kaidah berbahsa. Diiringi dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Termasuk pesatnya perkembangan siber.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat ditekan jika sikap positif terhadap bahasa negara dapat ditumbuhkan. Terutama bagi pemangku kepentingan terkait penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Seperti pengelolaa periklanan dari lembawa swasta tetap mengutamakan bahasa Indonesia yang baik dalam penulisan informasinya. Meski periklanan lebih mengutamakan usaha, bisnis. Namun hendaknya tetap utamakan bahasa Indonesia.
“Jika memang harus menggunakan bahasa asing, tapi dahulukan bahasa Indonesia. Sekarang masih banyak kita dapatkan bahasa asing bertebaran dimanapun. Bukan menolak, atau anti bahasa asing. Tapi menempatkan sesuai dengan tempatnya,”ujarnya.
Disebutkannya, tidak tepatnya penggunaan bahasa Indonesia memang tidak diatur sanksi. Berbeda dengan yang diatur dengan Undang-undang yang mengatur, lambang negara, lagu kebangsaan dan bendera. Jika dari tiga komponen itu ada kesalahan ada sanksinya, hanya bahasa yang tidak ada sanksinya.
“Ini memang tidak ada sanksiny, kita hanya mengetuk kesadaran. Terpampang banyak bahasa, kita tidak terusik. Jika bendera, salah pasang pasti sudah ribut. Sikap positif terhadap bahasa negara. Bahasa pemersatu masih minim,”ulasnya.
Diakuinya, hadirnya bahasa Indonesia adalah rahmat bag bangsa ini. Karna, satu jam saja tidak berbahasa Indonesia, berbahasa daerah masing masing pasti ribut. Saat ini, ada 668 bahasa daerah seluruh Indonesia. Jika tidak ada bahasa Indonesia, maka bahasa daerah akan muncul masing-kegiatan pemerintahan, akan sulit untuk memahaminya.
Dijelaskannya, bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa yang dipelajari banyak negara saat ini. Ada 355 lembaga di seluruh dunia, mengajarkan bahasa Indonesia. Di Jepang malahan sudah ada asosiasi pengajar bahasa indonesia. Mereka mendapatkan gelar doktor dari Indonesia. Tiap tahun ada 3.000 yg melakukan tes bahasa Indonesia. Di jepang, Korea, dan China.
Di China, ada 16 perguruan tinggi sudah mengajarkan bahasa Indonesia dalam bentuk program studi. Alazhar, Mesir segera membuka prodi bahasa Indonesia.
“Bahasa Indonesia ini sudah banyak diminati, Eropa, juga banyak ingin membuka podi Bahasa Indonesia. Eropa, Amerika, Italia, Prancis dan Rusia. Artinya secara kedaultan bahasa Indonesia sudah diakui dunia,”ulasnya.
Untuk itu, semua lembaga dan masyarakat diharapkan dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik. Bersumber dari bahasa Melayu berkembang dengan kosa kata yang terus banyak. Setidaknya sudah 127.000 makna dan lema.
Kepala Balai Bbahasa Sumbar diwakili Kasubag Tata Usaha, Herlinda, mengatakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran penggunaan bahasa Indonesia yang baik di ruang publik. Untuk itu, kegiatan itu menghadirkan pengelola ruang publik, dosen, media, siswa dan ombudsman.
Dijelaskannya, selama ini Balai Bahasa Sumbar terus berpaya mendorong masyarakat, lembaga pemerintah dan swasta agar menggunakan bahasa negara dengan baik. Dengan itu Balai Bahasa sudah membuat sejumlah program terutama sosialisasi. (*)







